JURONG (BeritaHUKUM.com) –Terminal penerima dan regasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) atau olah gas cair pertama Indonesia segera beroperasi, menyusul dilaksanakannya peresmian pelepasan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Regas Satu dari Jurong Shipyard, Singapura menuju Teluk Jakarta.
Peresmian pelepasan FSRU dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebagai Komisaris Utama PT Nusantara Regas, operator FSRU Regas Satu. Menurut Karen penuntasan pembangunan FSRU Regas Satu merupakan salah satu tahapan langkah penting menuju pengoperasian fasilitas terminal penerima LNG yang dikenal dengan Proyek FSRU Jawa Barat.
“Peresmian pelepasan FSRU ini merupakan salah satu langkah penting menuju beroperasinya FSRU pertama di Indonesia. Fasilitas ini akan menjalani tahapan cooling down dan commissioning mulai akhir April dan diharapkan akan beroperasi komersial pada Mei 2012,” tutur Karen Agustiawan.
Dengan kapasitas maksimum 3 juta metrik ton LNG per tahun, FSRU tersebut dapat memasok gas untuk PLTGU Muara Karang dan PLTGU Tanjung Priok sebanyak 400 MMSCFD.
“Dengan FSRU ini, pada tahap awal Nusantara Regas akan dapat memenuhi komitmen pasokan gas kepada PLN dengan kapasitas 1,5 juta ton LNG per tahun,” imbuh Karen.
Adapun FSRU akan dioperasikan oleh Nusantara Regas, anak perusahaan Pertamina dan PGN dengan komposisi saham 60% milik Pertamina dan 40% milik PGN. Sedangkan FSRU Jawa Barat akan menjadi tonggak penting bagi upaya pemenuhan kebutuhan gas domestik.
Turut hadir dalam peresmian tersebut pejabat Pemerintah di lingkungan Kementerian ESDM, BP Migas, BPH Migas, Dewan Komisaris Pertamina, jajaran Direksi Pertamina, PGN, dan Nusantara Regas, serta manajemen Total E&P Indonesia (bhc/boy) |