Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Kapolri Gelar Video Conference Terkait 1 Mei
2016-04-28 19:52:26
 

Irjen. Pol. Drs. Boy Rafli Amar saat memberikan keterangan kepada para wartawan, Kamis (28/4).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menggelar video conference dengan seluruh Kapolda terkait peringatan hari buruh internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei tiap tahunnya. Mabes Polri berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP untuk menjaga keamanan pada saat May Day.

"Aparat kepolisian diharapkan bisa bekerja sama dengan para pemangku kepentingan soal ini seperti koordinasi dengan Disnaker, serikat pekerja, Apindo, dan Pemda agar kegiatan peringatan hari buruh ini dilaksanakan dengan hal positif," kata Kadiv Humas Brigjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar pada, Kamis (28/4).

Menurut Boy, hari buruh identik menimbulkan keresahan. Untuk itu pihaknya berharap, apabila demo buruh kali ini tidak menimbulkan gejolak atau kerugian.

"Polisi akan bekerja sama juga dengan TNI, Satpol PP, dan para koordinator lapangan (korlap) untuk aksi demo. Para korlap diharapkan dapat mengendalikan dan memastikan unjuk rasa berjalan tertib sesuai tujuan dan tidak ada muatan agenda yang merugikan masyarakat," ujar Irjen Boy.

Kadiv Humas mengingatkan buruh untuk tidak memprovokasi buruh lain, untuk menghentikan kegiatan produksi dan meminta pabrik tidak beroperasi, karena ini melanggar hukum.

"Sekali lagi, demo harus berjalan tertib, kami berikan pelayanan. Kami harap juga ada yang menerima aspirasi mereka kalau disampaikan ke Pemda," ungkap Boy.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2