Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Kapolri Gelar Video Conference Terkait 1 Mei
2016-04-28 19:52:26
 

Irjen. Pol. Drs. Boy Rafli Amar saat memberikan keterangan kepada para wartawan, Kamis (28/4).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menggelar video conference dengan seluruh Kapolda terkait peringatan hari buruh internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei tiap tahunnya. Mabes Polri berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP untuk menjaga keamanan pada saat May Day.

"Aparat kepolisian diharapkan bisa bekerja sama dengan para pemangku kepentingan soal ini seperti koordinasi dengan Disnaker, serikat pekerja, Apindo, dan Pemda agar kegiatan peringatan hari buruh ini dilaksanakan dengan hal positif," kata Kadiv Humas Brigjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar pada, Kamis (28/4).

Menurut Boy, hari buruh identik menimbulkan keresahan. Untuk itu pihaknya berharap, apabila demo buruh kali ini tidak menimbulkan gejolak atau kerugian.

"Polisi akan bekerja sama juga dengan TNI, Satpol PP, dan para koordinator lapangan (korlap) untuk aksi demo. Para korlap diharapkan dapat mengendalikan dan memastikan unjuk rasa berjalan tertib sesuai tujuan dan tidak ada muatan agenda yang merugikan masyarakat," ujar Irjen Boy.

Kadiv Humas mengingatkan buruh untuk tidak memprovokasi buruh lain, untuk menghentikan kegiatan produksi dan meminta pabrik tidak beroperasi, karena ini melanggar hukum.

"Sekali lagi, demo harus berjalan tertib, kami berikan pelayanan. Kami harap juga ada yang menerima aspirasi mereka kalau disampaikan ke Pemda," ungkap Boy.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2