Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Kapolda Irjen Pol Husen Hamidi Pastikan Aceh Aman
Wednesday 25 Mar 2015 22:00:54
 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, saat di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3).(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kabupaten Aceh Utara khususnya kecamatan Nisam Antara dan sekitarnya masih aman dan kondusif pasca penculikan sekaligus pembunuhan, yang menimpa dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara. Demikian hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, saat memimpin pemusnahan barang bukti Sabu seberat 14,5 kilogram di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3).

“Sampai dengan hari ini pasca penculikan dan pembunuhan Aceh Utara menurut pantauan kami masih aman kondusif. Masyarakat juga tetap menjalani berbagai aktivitasnya seperti biasa,” ucap Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi.

Hal lain disebutkan Kapolda Aceh, bahwa masih banyak masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api, baik laras pendek maupun laras panjang. Sementara langkah yang dilakukan Polisi, menurutnya, akan mengambil tindakan dengan tegas apabila ada masyarakat yang bersikeras tidak menyerahkan senjatanya.

“Jika ketahuan dan terbukti memiliki senjata api, kita siap mengambil tindakan dengan tegas. Maka oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyerahkan senjatanya kepada pihak yang berwajib,” kata Kapolda Aceh.

Dalam hal ini, terangnya, Polisi tetap terus menggelar razia rutin kepemilikan senjata api.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2