Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Kapolda Aceh Tinjau Komplek Griya Bhayangkara Asri I
Friday 27 Mar 2015 07:04:44
 

Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs M Husein Hamidi didampingi Kapolres Langsa AKBP. Sunarya S.Ik dan Danki Brimob Subden 2 Pelopor Aramiah AKP. Wahyudi SH saat meninjau perumahan Griya Bhayangkara Asri I di Langsa.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Mochamad Husein Hamidi di dampingi Kapolres Langsa AKBP. Sunarya S.Ik dan Danki Brimob Subden 2 Aramiah AKP. Wahyudi dan para Kapolsek pada, Kamis (26/3) meninjau lansung komplek perumahan Polri di Gampoeng Paya Bujok, kecamatan Langsa Baroe, Kota Langsa. Perumahan yang dibangun developer PT. Megah Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui Kementerian Perumahan Rakyat.

Rumah tersebut di bandrol Rp 118 juta setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui Bang Tabungan Negara (BTN) dengan cicilan Rp 900 ribu perbulan, 60% nya di beli oleh personil Polisi, TNI dan masyarakat.

Kapolda Aceh mengharapkan kepada developer dan Bank BTN untuk memperketat seleksi calon Nasabah, menurutnya PNS atau Polisi boleh mengeluarkan 1/3 dari gajinya, kalau lebih dari itu akan sangat terganggu bagi pekerjaannya di kantor, karena gajinya tidak cukup lagi untuk kebutuhan keluarganya.

Sementara, Kapolda mengatakan, "dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah, rumah ini sangat murah apabila di bandingkan dengan tipe yang sama di tempat lain, harganya bisa mencapai RP 150 juta bahkan bisa lebih, Perumahan Griya Bhayangkara ini tidak hanya untuk anggota Polisi, di sini ada untuk TNI dan masyarakat umum, saya lihat ini sangat bagus, bagi anggota kita yang akan berbaur dengan masyarat umum," ujar Irjen. Pol. H. Husen Hamidi kepada awak BeritaHUKUM.com.

Lebih lanjut Irjen Pol Drs. M. Husein Hamidi mengatakan saat ini dalam kondisi aman dan kondusif, walaupun ada beberapa insiden kecil seperti penculikan dan penembakan 2 aggota TNI di Nisam, dan penembakan anggota Polisi di kabupaten Pidie, kejadian tersebut terjadi saat anggota kita melaksanakan tugas memburu bandar Narkoba, kemudian merampas senjata api dan menembak anggota kita, saat ini pelakunya sedang dalam pengejaran," jelas Kapolda Aceh.

"Untuk memburu para bandar Narkoba dan senjata api kita lakukan razia secara ketat, hal itu juga kita lakukan di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara dengan bekerja sama dengan Polda Sumut. Kepada pengguna jalan kami mohon maaf bila terggangu dengan razia yang kami lakukan, hal itu untuk menekan angka kriminal dan peredaran Narkoba di Aceh," ungkapnya.

"Aceh saat ini dalam kondisi aman, walau ada terjadi insiden kecil itu biasa, aceh kan baru saja bebas dari konflik, saya katakan Aceh sangat aman, apabila di bandingkan dengan daerah lain di indonesia yang ada begal motor, di aceh baru insiden kecil, pelakunya terus kita buru, terutama para bandar dan pengedar Narkoba," pungkasnya.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2