Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Kapolda Aceh Sosialisasi Bahaya Narkoba Pelajar MUQ Langsa
Friday 27 Mar 2015 06:11:54
 

Kapolda Aceh Irjen Polisi Drs. Husen Hamidi saat melakukan sosialisasi bahaya Narkoba terhadap siswa/i MTs dan MA Madrasah Ulumul Qur,an Langsa.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kapolda Aceh Irjen Polisi Drs. Husen Hamidi di bantu Badan Dayah Provinsi Aceh, selaku panitia penyelenggara pada, Kamis (26/3) mengunjungi Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) / Madrasah Ulumul Qur, an (MUQ) di Gampoeng Alue Pineung Kecamatan Langsa Timur, dalam rangka sosialisasi bahaya Narkoba bagi pelajar.

Acara tersebut diikuti seluruh siswa/i Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA) yayasan tersebut. Hadir pada acara tersebut Kepala Kejasaan Tinggi Aceh (Kajari) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari fraksi partai Demokrat Drs. T. Jamaluddin Muku, dan para Muspida Kota Langsa.

Pada awak media Kapolda Aceh Irjen. Pol. H. Husen Hamidi menyebutkan sosialisasi ini di lakukan untuk memberikan pemahaman terhada siswa/i yang ada di Aceh betapa bahayanya Narkoba.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, "kunjungan ke sekolah merupakan program resmi Polda Aceh, sebelumnya jajaran Polres yang ada juga sudah melakukan kunjungan ke tiap tiap sekolah, "dengan nama polisi saweu sikula," jelasnya.

Sosialisasi seperti ini sangat penting mengingat saat ini Aceh dan Indonesia pada umumnya sudah dalam kondisi Darurat Narkoba, "Aceh kita lihat sudah menjadi pintu masuk bagi bandar Narkoba Internasional, maka sangat perlu untuk kita lakukan sosialisasi bahayanya penggunaan Narkoba, karena mereka sangat rentan berpengaruh," sebut Irjen. Pol. H. Husen Hamidi.(bh/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2