Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pemilu
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Pemilu 2024
2024-01-10 20:37:10
 

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta saat menggelar simulasi pelaksanaan Pemilu 2024.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara resmi melaksanakan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) di Lapangan Upacara Kantor Wilayah, Rabu (10/1).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan integritas ASN serta PPNPN selama pelaksanaan rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Adapun kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Janji Jabatan Fungsional dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra turut hadir dan menyematkan secara simbolis ban lengan kepada Satgas Netralitas ASN dan PPNPN sebagai wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan netral dalam proses demokrasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menekankan bahwa Satgas ini memiliki peran strategis dalam memastikan setiap ASN dan PPNPN tetap berada dalam koridor netralitas selama periode Pemilu tahun 2024.

Ibnu Chuldun menegaskan pula tugas dan tanggung jawab dari Satgas Netralitas ASN dan PPNPN.

"Satgas ini bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil dan demokratis. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan netralitas ASN serta PPNPN demi terciptanya proses pemilihan yang bersih dan berkualitas," ujar Kepala Kantor Wilayah.

Satgas ini nantinya akan terlibat dalam pemantauan, evaluasi, dan memberikan rekomendasi terkait perilaku dan tindakan ASN serta PPNPN yang dapat mempengaruhi netralitas selama Pemilu. Ke depannya, Satgas akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menjamin suksesnya proses demokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, salah satunya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Adapun agenda selanjutnya, Satgas akan turut memantau langsung Kegiatan Simulasi Pelaksanaan Pemilu pada Lapas/Rutan/LPKA yang digelar di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu siang.

Dengan dikukuhkannya Satgas Netralitas ASN dan PPNPN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun lingkungan demokrasi yang kuat dan berkualitas. Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pun berkomitmen memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap tahapan Pemilu akan dilaksanakan dengan penuh integritas dan netralitas tinggi.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2