Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Samsat
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
2021-12-22 09:46:12
 

Kantor Samsat Jakarta Utara.(Foto: istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tak lama lagi AKP Didit Sugama dipastikan akan segera menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Unit Surat Tanda Nomor Kendaraan (Kanit STNK) Samsat Jakarta Utara.

Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi maupun merotasi sejumlah jajarannya melalui Surat Telegram Nomor: ST/571/XII/KEP./2021 yang diteken Kepala Biro SDM Polda Metro Kombes l Ida Bagus KD Putra Narendra, tertanggal 21 Desember 2021.

Nama AKP Didit Sugama termasuk yang tercantum dalam surat keputusan tersebut.

"AKP Diella Kartika Artha SIK NRP 88051124 Pama Polda Metro Jaya (pindahan dari Srena Polri) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 7 Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya. AKP Didit Sugama NRP 76040234 Kanit 7 Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kassubagrenminops Bagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya," tulis Surat Telegram, seperti dikutip pewarta BeritaHUKUM, Rabu (22/12).

Sebagai informasi, AKP Diella Kartika Artha merupakan seorang polisi wanita lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 A Detasemen Ananta Hira. Dia sebelumnya bertugas di Srena Polri.

Sedangkan AKP Didit Sugama jebolan Sekolah Inspektur Polisi Reguler (SIP Reg) dari Sekolah Pembentukan Perwira atau Setukpa Lemdiklat Polri di Sukabumi.

Amanah jabatan Kepala Unit STNK Samsat Jakarta Utara yang akan diemban AKP Diella Kartika Artha menambah panjang deretan personel Polri jebolan Akademi Kepolisian yang menjabat Kepala Unit STNK Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Berikut daftar anggota Polri jebolan Akademi Kepolisian yang menduduki jabatan Kepala Unit STNK Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

1. AKP Inge Ajeng Larasati - Kepala Unit STNK Samsat Kabupaten Bekasi

2. AKP Syakhirul Alim - Kepala Unit STNK Samsat Jakarta Barat

3. AKP Diella Kartika Artha - Kepala Unit STNK Samsat Jakarta Utara

4. AKP Bayu Marfiando - Kepala Unit STNK Samsat Ciputat

5. AKP Yosi Zulfa Putri - Kepala Unit STNK Samsat Ciledug

6. AKP Kharisma Arbita Bangsa - Kepala Unit STNK Samsat Cikokol (bh/mos)



 
   Berita Terkait > Samsat
 
  Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
  Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
  Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
  Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
  Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2