Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Resesi Ekonomi
Kamrussamad Ingatkan Menkeu Jangan Anggap Remeh Resesi Ekonomi
2022-07-18 09:43:51
 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar jangan menganggap remeh resesi ekonomi saat ini. Hal ini dalam merespons survei terkini dari perusahaan keuangan di Kota New York, Bloomberg, yang memasukkan Indonesia ke dalam 15 negara (peringkat 14) negara di dunia yang terancam resesi.

"Meski struktur dan fundamental ekonomi Indonesia dikatakan jauh lebih baik dibandingkan dengan apa yang terjadi di Sri Lanka, namun bukan berarti bebas ancaman resesi," ujar Kamrussamad sebagaimana Parlementaria kutip dari akun instagram pribadinya, Minggu (17/7).

Diketahui, dalam survei Bloomberg tersebut, terdapat beberapa negara lain yang terancam resesi, seperti Korea Selatan, Jepang, China, Hongkong, Australia, Taiwan, Pakistan, Malaysia, Vietnam, Thailand, Filipina, Indonesia, lalu India. Probabilitas resesi Indonesia dalam survei tersebut berada di angka 3 persen.Angka tersebut jauh di bawah tingkat probabilitas resesi di beberapa negara ASEAN lainnya, seperti Filipina (8 persen), Thailand (10 persen), Vietnam (10 persen), dan Malaysia (13 persen).

Karena itu, Kamrussamad ingatkan probabilitas tersebut agar menjadi perhatian pemerintah, terlebih saat ini, Cadangan Devisa (Cadev) Indonesia sudah berkurang sekitar 12 miliar dolar AS sejak September 2021. "Cadev itu terus berkurang dalam empat bulan terakhir ini. Apalagi ditambah tren capital outflow akibat kenaikan suku bunga The Fed," tutup Politisi Partai Gerindra tersebut.(rdn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2