Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Impor
Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
2022-07-11 22:25:58
 

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.(Foto: Muncen/rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta pemerintah untuk mewaspadai kenaikan biaya impor, sebagai dampak dari terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Diketahui, pada perdagangan 5 Juli 2022 silam, rupiah menyentuh level psikologis baru dengan posisi di atas Rp15 ribu per dolar AS.

Karena itu, dia mengingatkan dampak pelemahan rupiah harus diantisipasi, khususnya untuk komoditas bahan baku yang berasal dari negara lain. "Pelemahan nilai tukar rupiah bisa memicu imported inflation atau kenaikan biaya impor," kata Kamrussamad kepada awak media, Sabtu (9/7).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan sejauh ini memang imported inflation belum dirasakan karena produsennya masih menahan harga di tingkat konsumen. Hal ini tentu akan berdampak sistematis kepada kenaikan harga-harga. "Tapi kalau rupiah tertekan, biaya impor akan naik signifikan akibat selisih kurs dan imbasnya ke konsumen juga," jelasnya.

Lebih lanjut Kamrussamad mengatakan inflasi indeks harga konsumen di Juni ini meningkat 4,35 persen dibanding tahun sebelumnya. Padahal Mei dan Juni lalu, nilai tukar rupiah masih di bawah Rp15.000. "Apabila tidak diantisipasi, persoalan ini akan mendorong kenaikan inflasi yang saat ini sudah tinggi," tutupnya.(rdn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Impor
 
  Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
  Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
  Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
  Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
  PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2