Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Kampus UIN Dibobol Pencuri
Tuesday 19 Jul 2011 00:56
 

 
JAKARTA-Brangkas berisi uang tunai yang tersimpan di dalam ruang Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, dibobol kawanan pencuri. Pelaku diperkirakan beraksi pada Minggu (17/7) malam, saat kondisi kampus dalam keadaan sepi.

Selain menggondol uang di dalam brangkas tersebut, kawanan pencuri juga sempat mengacak-acak ruang TU Fakultas Sains Dan Teknologi (FST). Dari aksinya di ruang tersebut, mereka berhasil menggondol sejumlah uang yang tersimpan di dalam laci meja. Peristiwa pencurian ini baru diketahui pihak kampus pada Senin (18/7) pukul 08.00 WIB.

Menurut Kabag TU fakultas tersebut, Sukmawati, dari ruang kerja FE UIN, mereka berhasil menggondol sejumlah uang yang ada di dalam brangkas. Pelaku diduga masuk dengan merusak pintu ruangan dengan menggunakan linggis. Sementara di ruang TU FST UIN, mereka sempat mengacak-acak ruangan serta laci meja para dosen serta staf fakultas.

“Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 1,8 juta di meja kerja saya. Sedangkan brangkas berisi uang di ruangan ini sempat dirusak,” tuturnya kepada wartawan.

Belum diketahui secara rinci berapa total kerugian akibat aksi pencurian Ini. Namun, Kapolsek Metro Ciputat, Tangerang Selatan, Kompol Alif mengatakan, diperkirakan pelaku pencurian berjumlah lebih dari dua orang. Kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Namun, diperkirakan jumlah uang di dalam brangkas yang berhasil digondol pelaku mencapai puluhan juta rupiah.

“Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi. Untuk sementara belum ada dugaan keterlibatan dari pihak mana pun. Polisi sudah melakukan olah TKP dengan mengambil contoh sidik jari pada brangkas yang dirusak,” kata Alif.(irw)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2