Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Kampung Bali Tanah Abang Terbakar
Monday 02 Jul 2012 16:11:43
 

Ilustrasi, Kebakaran (Foto: BeritaHUKUM.com/dir)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kebakaran hebat kembali melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Jakarta Pusat. Kali ini, si jago merah mengamuk dan menghanguskan sedikitnya sepuluh rumah di Jl Tanah Rendah RT 11-12 RW 05 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanahabang, Senin (2/7). Akibat peristiwa itu, salah seorang warga yang mengetahui rumahnya ikut terbakar langsung jatuh pingsan.

Dari keterangan salah seorang warga, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.45 wib, api berasal dari rumah salah satu warga.

Sementara itu menurut, Kasie Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Pusat, Ahmad Lamping menuturkan, akibat peristiwa itu, sebanyak enam rumah hangus terbakar. Rumah yang terbakar masing-masing terletak di RT 11 dan 12 RW 05. "Dari enam rumah yang terbakar, satu rumah diantaranya merupakan kontrakan 12 pintu," katanya.

Akibat kebakaran ini, sambung Lamping, sebanyak 12 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 46 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.

Pihaknya, kata Lamping, belum dapat memastikan penyebab terjadinya musibah kebakaran tersebut. Namun, dugaan sementara pemicunya adalah arus pendek listrik dari salah satu rumah milik warga.

Diungkapkan Lamping, pihaknya sempat kesulitan menjangkau lokasi kebakaran karena wilayahnya padat penduduk dan gang menuju lokasi kebakaran sangat sempit. Untuk memadamkan api, sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Sementara itu di lokasi kebakaran, puluhan warga tampak berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Petugas pemadam juga terlihat sibuk memadamkan api dibantu warga. Sejumlah warga yang panik dan takut rumahnya ikut terbakar, tampak sibuk menyelamatkan barang-barang berharga mereka. Sedangkan, sebagian diantaranya terlihat menangis karena khawatir rumah mereka ikut dilahap api. Bahkan, salah satu warga sempat pingsan karena shok rumahnya terbakar.

Ditambahkan Lamping, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 11.15. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (bj/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2