Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Polisi
Kampanyekan Antikorupsi, Ratusan Polisi Dipecat
Thursday 22 Dec 2011 22:50:54
 

Korps Marinir AL Meksiko mengambil alih tugas kepolisian yang diduga korup (Foto: Ist)
 
MEXICO CITY (BeritaHUKUM.com) – Seluruh anggota kepolisian di sebuah kota provinsi di Meksiko dipecat dalam kampanye antikorupsi dan meningkatkan keamanan di tengah maraknya kekerasan terkait perdagangan narkotika. Lebih dari 900 polisi di Veracruz-Boca del Rio kehilangan pekerjaan.

Angkatan Laut Meksiko, kini mengambil alih tugas-tugas polisi. Langkah itu diambil tiga bulan sesudah 35 mayat ditemukan di sebuah jalan utama Boca del Rio, sebuah kota yang terletak di negara bagian Veracruz. Pasukan Angkatan Laut dibantu oleh anggota polisi federal menempati gedung-gedung kepolisian dan melakukan patroli di jalan-jalan.

Gubernur Veracruz Javier Duarte de Ochoa mengatakan, keputusan untuk membubarkan kepolisian adalah bagian dari program nasional reformasi polisi. "Semua yang pernah menjadi bagian dari satuan polisi Veracruz-Boca del Rio bisa kembali bertugas asal mereka lulus tes kepercayaan seperti dituntut sistem nasional keamanan publik," kata de Ochoa.

Ia tidak mengatakan berapa lama AL akan bertugas menjaga keamanan di Boca del Rio yang memiliki penduduk 600.000 jiwa yang meliputi kawasan-kawasan perumahan mewah serta tujuan pariwisata populer.

Angkatan bersenjata dan polisi federal juga telah mengambil alih keamanan di banyak kota Meksiko, karena polisi setempat tidak mampu mengimbangi kekuatan sindikat perdagangan narkotika.

Korupsi dan disusupinya kepolisian oleh pelaku kejahatan juga menjadi tantangan terberat yang dihadapi Meksiko dalam perang melawan kartel.Selain mengerahkan pasukan, Presiden Felipe Calderon juga menekankan pentingnya reformasi polisi dan jajaran penegak hukum dalam strategi mengembalikan keamanan publik.

Ratusan anggota marinir ditugaskan ke Veracruz-Boca del Rio sesudah 35 mayat dibuang di sebuah jalan raya yang ramai di siang hari pada September lalu. Dua minggu kemudian, AL menemukan 32 mayat lagi di tiga gedung berbeda.

Rangkaian pembunuhan itu diduga terkait perang memperebutkan rute-rute perdagangan narkotika di antara dua kartel narkotika terkuat di Meksiko, yaitu Zetas dan Gulf. Sejak Desember 2006, atau sejak Calderon mulai mengerahkan kekuatan militer untuk melawan sindikat narkoba lebih dari 40.000 orang tewas dalam kejahatan terkait narkotika di Meksiko.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2