Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kajari Samarinda
Kajati Kaltim Mengambil Sumpah dan Lantik Firmansyah Subhan sebagai Kajari Samarinda
2023-02-22 00:07:36
 

Kajati Kalimantan Timur Hari Setiyono melantik Firmansyah Subhan, SH, MH sebagai Kajari Samarinda,(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Hari Setiyono melantik dan mengambil sumpah jabatan, Firmansyah Subhan, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Selasa (21/02/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajari Samarinda Firmansyah Subhan di Aula Lanatai 8 Gedubg Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda.

Selain melantik Kejari Samarinda, Kajati Hari Setiyono, SH. MH, juga mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Kajari Berau.

Kajati Kaltim Hari Setiyono dalam kata sambutan menegaskan, mutasi atau promosi dalam organisasi merupakan tuntutan untuk melihat eksistensi pejabat, serta agar meningkatkan standar kualitas kerja dan intelektual yang baik.

"Mutasi ini biasa, Aspidum lebih dari 5 tahun, tentu pimpinan sudah tahu kondisi di Kaltim dan menempatkan orang terbaik," terang Kajati.

Hari Setiyono juga berpesan kepada pejabat yang dilantik, agar amanah serta kepercayaan dan kehormatan yang diberikan harus dijalankan dengan tulus, baik dan sungguh-sungguh, agar tercapai hasil terbaik yang dapat membawa manfaat nyata.

Kajari Samarinda yang baru Firmansyah Subhan, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sedangkan Heru Widarmoko, SH, MH, menempati Jabatan Baru sebagai Asisten Pegawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, jelas Mohammad Mahdi, Kasi Intel Kajari Samarinda dalam rilis yang di terima pewarta BeritaHUKUM.com pada, Selesa (21/2).(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2