Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Kabid Humas PMJ: Lomba Orasi Unjuk Rasa Diharapkan Beri Edukasi
2021-12-03 10:39:19
 

Tampak salah satu peserta lomba orasi unjuk rasa 2021 dalam rangka memperingati hari HAM di Polda Metro Jaya.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengharapkan, lomba orasi unjuk rasa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar mengedepankan norma dan etika dalam menyalurkan aspirasi atau pendapat di muka umum.

"Kegiatan ini kita harapkan edukasi itu yang bisa di ambil sebagai pelajaran bagi semua pihak, artinya dalam penyampaian pendapat di muka umum ini ada etika norma yang harus diikuti," ujar Zulpan kepada wartawan usai menyaksikan lomba orasi unjuk rasa yang digelar Polda Metro Jaya dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), di Lapangan Presisi Ditlantas PMJ, Kamis (02/12).

Menurut Zulpan, penyampaian aspirasi dalam unjuk rasa sangat perlu memperhatikan norma dan etika. Agar penyaluran aspirasi yang disampaikan selain berkesan di masyarakat juga tidak menimbulkan kegaduhan.

"Lomba orasi tersebut menjadi wujud Polri yang tidak mengekang seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Bukan hanya orasi yang sembarang berteriak," beber Zulpan.

Sehingga, tambah Zulpan, unjuk rasa yang tidak sesuai dengan niatan para pesertanya tak berujung kericuhan.

"Seperti yang terjadi saat kelompok Pemuda Pancasila berdemo di depan Gedung MPR/DPR beberapa hari lalu. Aksi unjuk rasa itu malah berakhir ricuh dan satu aparat kepolisian mengalami luka karena dianiaya oleh massa," ungkap Zulpan.

"Tanpa melalui dan indahkan norma-norma sampaikan pendapat itu sehingga kegiatan ini diharapkan bisa jadi edukasi," tambahnya.

Sebelumnya disampaikan Zulpan, Bidang Humas Polda Metro Jaya menggelar lomba orasi unjuk rasa memperebutkan piala Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Jadi hari ini Polda Metro Jaya memulai perlombaan seperti kita lihat ini adalah lomba menyampaikan pendapat atau orasi unjuk rasa. Kegiatan ini memperebutkan piala Kapolri yang dilaksanakan di Indonesia," kata Zulpan.

Lomba orasi ini, lanjut Zulpan, diikuti oleh peserta dari masyarakat umum di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kegiatan hari ini kita hadirkan semua perwakilan polres-polres yang ada di Polda Metro kepada adik-adik ini, mereka rata-rata mahasiswa mungkin mereka selama ini yang suka demo-demo maka kami wadahi di satu tempat," pungkasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2