JAKARTA, Berita HUKUM - Pembukaan pendaftaraan Calon Hakim Agung sudah dibuka oleh Komisi Yudisial (KY) sejak tanggal 4 Februari lalu hingga tanggal 14 Februari 2013 tercatat 17 orang yang mendaftarkan diri menjadi CHA.
Menurut Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar dari tujuh belas orang yang mendaftar tersebut, dua belas di antaranya adalah menempuh jalur karier, sedangkan sisanya melalui jalur non karier. "Sampai saat ini sudah 17 orang yang mendaftarkan diri. Terdiri dari 12 orang melalui jalur karier dan lima non karier," kata Asep saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/2).
Lebih lanjut Asep menjelaskan upaya mendorong partisipasi publik, KY dalam menjemput bola di empat kota yaitu Bali, Semarang, Makasar, dan Yogyakarta. Sejauh ini menurut Asep baru di Makassar yang membuah kan hasil. Dia menjelaskan dari Makasar sudah ada yang mendaftar tiga orang. "Dari Makassar ada yang sudah daftar tiga orang. Dua dari jalur karir dan satu dari jalur non karir," tegas Asep
Asep optimis jika pada seleksi periode kali jumlah pendaftar bisa memenuhi target minimal yatu 100 orang sekalipun masa pendaftaran tinggal 1 minggu lagi. Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya menjelang akhir masa pendaftaran biasanya jumlah pendaftar akan melonjak tajam. "Harapannya dalam seleksi periode ini, jumlah pendaftar seleksi minimal sama dengan periode sebelumnya (sekitar 100 orang). Sekalipun masa pendaftaran tinggal 1 minggu lagi, KY masih optimis target jumlah pendaftar akan terpenuhi," pungkas Asep.
Seperti diketahui, KY kembali melakukan seleski Calon Hakim Agung untuk mengisi tujuh posisi Hakim Agung yang lowong akibat memasuki masa pensiun, dipecat dan meninggal. Seleksi CHA kali didasarkan surat permintaan Ketua Mahkamah Agung (MA) Nomor 08/KMA/HK.01/2013 tanggal 17 Januari 2013. Dalam surat itu MA membutuhkan Hakim Agung untuk mengganti hakim agung yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, diberhentikan serta untuk melengkapi kekurangan satu orang hasil seleksi sebelumnya.(ky/bhc/rby) |