JAKARTA, Berita HUKUM - Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 bagi WNI di Luar Negeri telah berhasil diselesaikan oleh KPU RI, Minggu (20/7) dini hari, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI.
Tepat pada pukul 01.15 dini hari, Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari Kementerian Luar Negeri selesai membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kota Addis Ababa, Ethiopia, sehingga rekapitulasi dari total 130 PPLN di 96 negara berhasil diselesaikan.
Hasil dari rekapitulasi untuk luar negeri ini akan kembali dibacakan pada akhir rapat pleno nasional rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2014, setelah semua rekapitulasi oleh KPU Provinsi se-Indonesia diselesaikan. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI seusai pembacaan terakhir dari Pokja PPLN.
“Rapat pleno terbuka besok tidak ada kegiatan seremonial lagi, sehingga akan langsung dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi oleh 33 KPU Provinsi se-Indonesia, dan diakhiri dengan pembacaan hasil rekapitulasi luar negeri yang tadi telah diselesaikan,” ujar Husni.
Proses rekapitulasi luar negeri ini telah mencatatkan hasil perolehan suara dari 130 PPLN, kemudian jumlah pemilih yang terdaftar, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya, surat suara yang dikirim, surat suara yang rusak, surat suara yang baik dan digunakan, serta surat suara yang menggunakan pos. Selanjutnya, rekapitulasi luar negeri tersebut akan dibahas kembali setelah proses rekapitulasi 33 provinsi selesai dibacakan dan dilakukan rekapitulasi.
Selanjutnya, Minggu (20/7) pukul 10.00 WIB, KPU RI akan melanjutkan rapat pleno terbuka ini dengan agenda pembacaan hasil rekapitulasi dari masing-masing KPU Provinsi se-Indonesia. Pada acara tersebut, seluruh KPU Provinsi dijadwalkan telah berada di Jakarta. (arf/dosen/red/kpu/bhc/sya)
|