Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres 2014
KPU Akan Tuntut Oknum Pembocor Data Verifikasi Parpol
Saturday 20 Apr 2013 16:58:56
 

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menuntut oknum pegawai KPU yang diduga membocorkan data rahasia terkait proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014. Komisioner KPU Hadar Navis Gumay menyatakan, oknum tersebut sudah berusaha mengacaukan proses tahapan pemilu dengan membocorkan data tersebut.

"Sangat mungkin kita gugat. Supaya kita tidak dikacaukan oleh orang-orang yang motivasinya sudah merusak," kata Hadar Guay usai diskusi tertutup di Jakarta, Sabtu (20/4).

Hadar menjelaskan, pihaknya baru melaporkan kepada pihak berwajib apabila proses sidang etik oleh parpol yang tidak lolos verifikasi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usai. "Setelah sidang selesai mungkin kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada orang yang ingin merusak proses pemilu," jelas Hadar.

Hadar meyakini dokumen yang dibocorkan oleh oknum KPU itu tidak valid, walaupun saat sidang DKPP tersebut terungkap dokumen tersebut sudah bermaterai. "Ya kan bisa saja orang-orang yang berkepentingan macam-macam itu memalsukan," tegas Hadar, seperti dikutip dari lampungpost.co.

Hadar mengakui, bocornya dokumen tersebut membuktikan KPU memang harus membenahi persoalan kesekretariatannya. "Kita patut mempertanyakan motifnya. Ini lebih terlihat motif sakit hati mau menghancurkan pemilu itu," jelas Hadar.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Republik, Heru Bahtiar Arifin, mengakui ada oknum pegawai KPU yang menawari dirinya data hasil verifikasi administrasi parpol. Kejadian itu bermula ketika KPU meloloskan 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi pada 28 Oktober 2012.(lpc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2