JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menuntut oknum pegawai KPU yang diduga membocorkan data rahasia terkait proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014. Komisioner KPU Hadar Navis Gumay menyatakan, oknum tersebut sudah berusaha mengacaukan proses tahapan pemilu dengan membocorkan data tersebut.
"Sangat mungkin kita gugat. Supaya kita tidak dikacaukan oleh orang-orang yang motivasinya sudah merusak," kata Hadar Guay usai diskusi tertutup di Jakarta, Sabtu (20/4).
Hadar menjelaskan, pihaknya baru melaporkan kepada pihak berwajib apabila proses sidang etik oleh parpol yang tidak lolos verifikasi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usai. "Setelah sidang selesai mungkin kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada orang yang ingin merusak proses pemilu," jelas Hadar.
Hadar meyakini dokumen yang dibocorkan oleh oknum KPU itu tidak valid, walaupun saat sidang DKPP tersebut terungkap dokumen tersebut sudah bermaterai. "Ya kan bisa saja orang-orang yang berkepentingan macam-macam itu memalsukan," tegas Hadar, seperti dikutip dari lampungpost.co.
Hadar mengakui, bocornya dokumen tersebut membuktikan KPU memang harus membenahi persoalan kesekretariatannya. "Kita patut mempertanyakan motifnya. Ini lebih terlihat motif sakit hati mau menghancurkan pemilu itu," jelas Hadar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Republik, Heru Bahtiar Arifin, mengakui ada oknum pegawai KPU yang menawari dirinya data hasil verifikasi administrasi parpol. Kejadian itu bermula ketika KPU meloloskan 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi pada 28 Oktober 2012.(lpc/bhc/rby) |