Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPU
KPU: Berkas Bacaleg Masih Banyak Kekurangan
Sunday 28 Apr 2013 14:06:46
 

Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan masih banyak ijazah bakal calon legislatif (bacaleg) yang belum dilegalisir oleh tempat pendidikan terakhir. Demikian pula dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit yang banyak belum dilengkapi para bacaleg.

“KPU harapkan para bacaleg bisa memperbaiki kelengkapan persyaratan untuk kelancaran proses verifikasi,” ujar Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Minggu (28/4).

Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw mengatakan partai politik (parpol) berperan besar dalam munculnya nama-nama ganda. “Sistem penjaringan bacaleg yang tertutup menyebabkan ada nama calon di daerah pemilihan (dapil) maupun parpol lain dengan satu orang yang sama,” ungkapnya.

Menurut Jerry, parpol perlu memahami bahwa banyak bacaleg yang khawatir namanya tidak terdaftar di satu parpol sehingga mencalonkan diri ke parpol lain.

KPU membuka pendaftaran bacaleg mulai tanggal 9 hingga 22 April 2013. Selanjutnya lembaga tersebut akan melakukan verifikasi sampai 6 Mei 2013.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2