Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kementerian ESDM
KPK Tahan Jacob Purwono Mantan Dirjen LPE ESDM
Friday 11 May 2012 01:34:14
 

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - KPK menahan Jacob Purwono Mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan ESDM, Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba guna pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) oleh Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen LPE Dep. ESDM) tahun anggaran 2007 dan 2008.

"KPK melakukan upaya penahanan kepada JP untuk waktu 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ujar Johan Budi SP, Juru bicara KPK , Kamis (10/5).

Berdasarkan pengembangan hasil penyidikan, Jacob Purwono diduga bersama-sama dengan K (Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen LPE Dep. ESDM) menyalahgunakan kewenangannya secara melawan hukum berhubungan dengan pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) oleh Ditjen LPE Dep. ESDM tahun anggaran 2007 dan 2008. Jacob diduga telah mengarahkan dan memerintahkan K untuk memudahkan dan memenangkan perusahaan-perusahaan kenalannya dalam pengadaan dan pemasangan SHS tersebut. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekurang-kurangnya 144 miliar rupiah.

"Para tersangka juga diduga mendapat keuntungan dari penggelembungan ini," jelas Johan.

Tersangka Jacob Purwono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 5 ayat (2) dan/atau pasal 11 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti halnya telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.(bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kementerian ESDM
 
  Saksi Kasus Korupsi SHS: "saya tidak tau pak, dan itu bukan urusan saya tentang adanya kerugian negara"
  Mantan Dirjen Listrik Bungkam Saat Keluar Gedung KPK
  Pejabat Kementrian ESDM Jadi Tahanan KPK
  Spartan Gandeng ILO
  Menteri ESDM: Penghematan Energi Harus Dilakukan Besar-besaran
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2