Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
KPK Sita 6 Bus Irjen Pol Djoko Susilo
Saturday 16 Mar 2013 14:22:23
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pundi-pundi harta tersangka Simulator SIM, Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Kali ini giliran enam bus (besar) yang diduga milik jenderal bintang dua itu disita oleh penyidik KPK. Seperti diketahui, Djoko dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Sabtu (16/3) menjelaskan, bus-bus itu diamankan di beberapa tempat. Salah satu bus disita saat berada di Yogyakarta. "Beberapa bus diantaranya diambil dari Yogyakarta," kata Johan Budi.

Johan menegaskan, aset terbaru yang diduga milik Djoko ada enam bus. Meski begitu, pihaknya masih terus memburu harta-harta Djoko. "Penyidik KPK kembali menyita aset 6 buah bus yang diduga terkait dengan DS (Djoko Susilo)," ujarnya.

Johan melanjutkan, enam bus yang disita oleh lembaga pimpinan Abraham Samad ini diambil dari beberapa daerah. Mengenai keberadaan bus tersebut, Johan tidak menjelaskan secara detail. "Saat ini bus diamankan di beberapa tempat," terangnya.

Diketahui, total hingga saat ini, ada 39 aset Djoko yang sudah disita KPK. Selain enam bus itu, aset-aset yang disita terlebih dulu adalah 12 rumah, 3 SPBU, 4 mobil, dan masih ada harta-harta yang lainnya.

Sementara ini, KPK memperkirakan aset yang dimiliki mantan Kepala Korlantas Polri itu lebih dari Rp 100 miliar. KPK hingga kini belum menemukan indikasi adanya penyimpanan aset milik DS yang disimpan di luar negeri.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2