Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Hakim
KPK Periksa Hakim Asmadinata
Thursday 19 Sep 2013 14:43:25
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Asmadinata pada, Kamis (19/9) setelah sebelumnya lembaga adhoc pimpinan Abraham Samad itu menjemput paksa dirinya, Selasa (10/9) malam lalu, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Asmadinata langsung ditahan penyidik di Rutan Guntur KPK.

Asmadinata tiba di KPK pukul 11.20 Wib mengenakan baju tahanan KPK, dia ditahan terkait penyelesaian kasus dugaan penerimaan suap penanganan perkara korupsi, pemeliharaan mobil dinas di DPRD Grobogan, Jawa Tengah.

Sebelum di tahan, Asmadinata sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat sebelum memasuki gedung KPK, Asmadinata tidak mau memberikan komentar sedikitpun mengenai materi pemeriksaanya hari ini.

Sementara, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan, jika Admadinata akan menjalani pemeriksaan sebagai Saksi untuk Tersangka Pragsono.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pragsono," ujarnya.

Sementara, menurut juru bicara KPK Johan Budi, Asmadinata dijemput paksa karena dua kali tidak memenuhi panggilan, untuk diperiksa sebagai tersangka. Komisi anti korupsi itu menduga kuat Asmadinata sengaja menghindari panggilan penyidik.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan satu orang Hakim Adhoc Tipikor Semarang lainnya sebagai tersangka, yakni Pragsono, hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap Asmadinata masih terus berlangsung.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2