Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
KPK Mulai Mengklarifikasi Harta Kekayaan Calon Gubernur
 

Daftar Calon Gubernur DKI Jakarta 2012
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Dimulai hari ini.

Menurut Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi pihaknya sudah menyiapkan tim, untuk mendatangi langsung rumah seluruh enam pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang hendak bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012.

“Yah benar, hari ini kita sudah memulai verifikasi dan klarifikasi terhadap pelaporan LHKPN para cagub dan cawagub di rumah mereka masing-masing," kata Johan saat dihubungi wartawan, Selasa (5/6).

Johan berpendapat, tujuan dari verifikasi langsung ke rumah masing-masing cagub dan cawagub agar pihaknya dapat langsung menklarifikasi, apakah laporan harta kekayaan mereka sudah sesuai dengan yang dilaporkan KPK sebelum mendaftar secara resmi ke KPU Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. "Karena di rumahnya kan bisa langsung mengecek apa benar jumlah kendaraannya sekian, tempat tinggalnya seperti apa, dan sebagainya," imbuhnya.

KPK sendiri, sudah menetapkan jadwal untuk tim verifikasi dan klarifikasi turun langsung ke lapangan. Dimana pada hari ini, tim mendatangi tiga rumah calon gubernur dan wakil gubernur. Diantaranya, cagub dari jalur independen Hendardji Soepandji di Jalan Prapanca, cawagub Nono Sampono di Tanjung Barat, dan cagub Joko Widodo di rumah dinasnya di Solo.

Berikut adalah Jadwal KPK mendatangi rumah Cagub dan cawagub DKI Jakarta:

Selasa (5/6) - tim KPK mendatangi rumah cagub dari jalur independen Hendardji Soepandji di Jalan Prapanca, cawagub Nono Sampono di Tanjung Barat, dan cagub Joko Widodo di rumah dinasnya di Solo.

Rabu (6/6) - tim KPK mendatangi rumah cawagub Biem Benjamin di Jagakarsa.

Kamis (7/6) - tim KPK Mendatangi rumah Alex Noerdin di Palembang, Sumatera Selatan, cagub independen Faisal Batubara di Jakarta Selatan, dan Nachrowi Ramli di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jumat (8/6) - tim KPK Mendatangi rumah cawagub dari jalur independen, Ahmad Riza Patria di Menteng Dalam, Jakarta, dan rumah cawagub Didik Junaedi Rachbini di Depok, Jawa Barat.

Selasa (12/6) – tim KPK mendatangi rumah cagub Hidayat Nur Wahid di Kemang, Jakarta Selatan dan cagub Fauzi Bowo di Menteng, Jakarta Pusat.

Rabu (13/6) - tim akan melakukan klarifikasi di rumah cawagub Basuki Tjahaja Purnama di Penjaringan, Jakarta Utara.



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2