JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam atas dugaan praktik korupsi di tiga kementerian.
"Kami akan menginvestigasi laporan (Dipo Alam) itu. Dari hasil investigasi itu nanti akan bisa disimpulkan apakah laporan itu memenuhi syarat. Saat ini kami masih melakukan pendahuluan investigasi," kata Ketua KPK Abraham Samad di Istana Negara, Selasa (27/11).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Seskab Dipo Alam beberapa waktu lalu telah melaporkan 3 (tiga) kementerian yang diduga terjadi praktik kongkalingkong anggaran ke KPK. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari munculnya keberanian para pejabat di Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian untuk melaporkan indikasi terjadinya kongkalingkong anggaran sebagaimana Surat Edaran Seskab Nomor SE–542/Seskab/IX/2012.
Ketua KPK bersama 60 orang pemimpin delegasi International Conference Principles for Anti Corruption Agencies (ACA) dari 30 negara bersilaturahmi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta. Hadir pula delegasi United Nations Development Programme (UNDP).
Konferensi yang diselenggarakan bersama KPK, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Program Pembangunan (UNDP) dan Badan PBB untuk masalah Kriminalitas dan Obat Terlarang (UNODC) itu digelar pada 26-27 November 2012 di Hotel JW Marriot, Jakarta itu, dihadiri oleh 38 lembaga antikorupsi. Konferensi lembaga antikorupsi sedunia ini bertujuan merumuskan standar dan prinsip yang dapat diaplikasikan setiap negara demi mendukung dan memperkuat lembaga antikorupsi.
Kasus Century
Menjawab kemajuan yang dicapai KPK dalam menangani kasus bailout Bank Century, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pemeriksaan kasus Century akan dilakukan setelah hari Senin mendatang, setelah selesai pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
"Jadi untuk sementara KPK baru menetapkan dua orang tersangka. Jadi mekanismenya begini sebelum memeriksa tersangka kami memeriksa saksi-saksi. Hasilnya saya sebagai ketua pun belum tahu karena masih di tangani tim penyidik," kata Abraham Samad.
Terkait dengan kasus Bank Century itu, Abraham Samad menegaskan bahwa KPK tidak ingin berspekulasi. "KPK tidak ingin terjebak dalam pertarungan politik. KPK bekerja secara profesional," kata Samad.(es/skb/bhc/opn) |