Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
KPK Dorong PT Timah Kampanyekan BUMN Bersih
Monday 13 Jan 2014 21:26:51
 

Ilustrasi. Kantor PT Timah.(Foto: Istimewa)
 
PANGKAL PINANG, Berita HUKUM - KPK mendukung komitmen PT. Timah (Persero) Tbk dalam rangka menumbuhkan semangat antikorupsi sebagai implementasi dari gerakan BUMN bersih. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie. A. Rachim, saat menyampaikan kuliah umum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” pada Rapat kerja PT. Timah Rabu (8/1) lalu, di gedung Graha Timah, Pangkal Pinang.

“Sejauh ini, PT. Timah memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam hal tata kelola perusahaan yang baik,” ucapnya.

Dedie melanjutkan, PT Timah juga pernah memiliki dua orang mantan direktur utama yang memiliki kepedulian terkait dengan penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang bersih pada masa kepemimpinan Erry Riyana Hardjapamekas dan Kuntoro Mangkusubroto.

“Kondisi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan oleh jajaran PT. Timah dalam pelaksanaan operasional perusahaan sehari-hari,” harap Dedie.

Di hadapan dewan komisaris, dewan direksi, dan jajaran manajemen direksi PT. Timah ini, Dedie berharap seluruh jajaran pimpinan PT. Timah dapat mendukung gerakan pencegahan tindak pidana korupsi. “Gerakan tersebut dapat dimulai dengan mengamalkan nilai-nilai dasar integritas,” katanya.

Selain itu, jajaran manajemen PT. Timah juga diminta untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan gratifikasi.

Dirut PT. Timah (Persero) Sukrismo merespons baik imbauan tersebut dengan berkomitmen mendukung segala program yang dapat menunjang terselenggaranya tata kelola perusahaan yang bersih di lingkungan PT. Timah.(KPK/hms/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2