Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Didesak Selidiki Pertambahan Kekayaan Gubernur DKI
Monday 10 Sep 2012 09:53:54
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menelisik harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta setelah selesai menjabat.

Menurut Uchok Sky Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), selama ini KPK hanya menerima dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), seperti laporan harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta.

Sehingga menurut Uchok, walaupun banyak pejabat atau gubernur yang kekayaannya terus meningkat, tapi itu berlanjut begitu saja tanpa ada verifikasi dari pihak berwenang.

"KPK harus menyelidiki harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta", tegas Uchok di Jakarta, Minggu (9/9).

Fitra juga mendorong KPK supaya bekerja sama dengan pihak Ditjen Perpajakan, untuk mengetahui apakah sang Gubernur membayar pajak dengan benar dan jujur atau tidak.

"Banyak peningkatan harta Gubernur yang memang di luar jangkauan orang-orang rasional, dan dibutuhkan KPK untuk menyelidiki kasus ini", tukas Uchok, Demikian seperti yang dikutip dari beritasatu.com, pada Senin (10/9).(brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2