Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gerakan Anti Korupsi
KPK Didatangi Ondel-Ondel Anti Korupsi
Wednesday 28 Nov 2012 14:15:43
 

Aksi para pendemo GERAK saat berjoget dengan Ondel-Ondel, Rabu (28/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan masyarakat GERAK Indonesia mendatangi gedung Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu(28/11). Kedatangan para pendemo ini beserta 2 Ondel-Ondel dan alat musik yang mengiringi kedatangan mereka sambil terus menyanyikan yel-yel mendukung pemberantasan korupsi di tanah air.

GERAK Indonesia mendukung pemberantasan dan tindakan pencegahan anti korupsi yang semakin digalakkan, memperbaiki institusi hukum dalam proses peradilan, serta menggerakkan potensi rakyat untuk melakukannya guna menuju Indonesia yang bebas korupsi.

Dalam orasinya, mendukung pemberantasan korupsi dan mengecam tindakan upaya penciteraan dalam proses pemberantasan korupsi, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan 'Hati- Hati, KPK dijadikan alat penciteraan untuk Pilkada Sulawesi Selatan'.

Meminta semua pihak untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, semua aparatur Negara yang digaji dari uang rakyat untuk memberikan contoh dan tauladan hidup bersih, Maratorium korupsi bagi semua pejabat dan aparatur Negara.

Aksi ini dikomandoi oleh Harlans M. Fachra, dalam aksi ini juga pendemo berjoget-joget bareng dengan alunan musik dan Ondel-Ondel serta menaburkan uang palsu sebagai tanda suburnya dan marakya korupsi di negeri ini. Sementara aksi ini tidak menganggu arus lalu lintas di depan KPK, aksi ini mendapat pengawalan khusus dari Kapolsek Metro Setia Budi AKBP M. Lulung yang terlihat turun langsung mengamakan aksi ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2