Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Dibawah Kepemimpinan Firli Dkk Dinilai Sukses Bangkitkan Kepercayaan Publik
2022-08-09 10:11:52
 

Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjabat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era transisi pasca revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tidaklah mudah.

Banyak tantangan yang mesti dihadapi, utamanya terkait dengan perubahan dasar kelembagaan seperti pemangkasan kewenangan penyidik, peran lembaga Dewan Pengawas pada teknis penanganan perkara, juga perubahan status kepegawaian menjadi ASN.

Pengamat dan praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengatakan, kepemimpinan Firli dkk sejak awal telah dihadapkan pada pesimisme publik. Di antara mereka bahkan percaya bahwa KPK telah lumpuh sejak revisi disahkan.

Namun, ujarnya, seiring berjalannya waktu ternyata KPK mampu membangkitkan harapan publik melalui kerja yang dilakukan sejauh ini.

"Data Litbang Kompas baru-baru ini, sebanyak 59 persen publik yakin kepemimpinan Firli bisa bawa KPK lebih baik lagi sampai akhir jabatan. Tentu ini modal besar yang harus jadi atensi," kata Masriadi, melalui keterangan tertulis, Senin (8/8).

Menurut advokat dari kantor hukum Masriadi dan Renhad Pasaribu, tingginya harapan publik itu perlu dijadikan pelecut oleh Firli dkk agar bekerja lebih mantap lagi dalam memberantas korupsi.

Meski diketahui sistem kerja KPK saat ini sedikit banyak berbeda dengan era sebelumnya, ia menyebut publik tetap obyektif menilai hasil kerja pimpinan KPK.

"Dulu KPK identik dengan OTT, tapi sekarang meski banyak yang menyebut OTT dipersulit oleh UU baru, faktanya OTT tetap jalan. Publik merekam dengan baik KPK menangkap dua menteri, juga banyak kepala daerah ditangkap," ungkapnya.

Dia menambahkan, mayoritas publik bahkan menilai kinerja KPK sekarang masih lebih baik daripada era sebelumnya.

Publik, lanjutnya, tetap melihat KPK sebagai lembaga yang bekerja berdasarkan sistem baik melalui strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan.

"Justru di era Firli, ketiganya sama-sama jalan, bekerja kolaboratif dengan semua pihak, juga tidak memosisikan diri sebagai satu-satunya lembaga pemberantas korupsi," terangnya.

Masriadi meyakini, dengan komitmen, persistensi, strategi, serta upaya perbaikan yang terus menerus, kepercayaan publik kepada KPK dipastikan meningkat.

Ditambah sikap kelembagaan KPK yang makin terbuka dan tidak elitis, ia juga memperkirakan kepemimpinan komisioner KPK periode 2019-2023 bakal berujung manis.

"Ini soal waktu saja, yang penting geber terus, tancap gas sampai finis sesuai harapan dan indikator kerja lembaga," tandasnya.

Namun demikian, ia mengakui ada satu kelemahan pada pimpinan KPK sekarang, yakni soal integritas seperti pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan komisioner Lili Pintauli Siregar.

Karena itu, ia berharap di sisa masa jabatannya seluruh komisioner KPK lebih terobsesi menuntaskan program atau visi misi.

"Harus jadi momentum buktikan kinerja, jangan ada lagi cerita begitu," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2