Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KKP
KKP Kirim Tim Peneliti Atasi Kematian Ikan di Teluk Lampung
Saturday 22 Dec 2012 20:19:32
 

Teluk Lampung.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim dari Ditjen Perikanan Budidaya dan Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang KP) untuk melakukan penelitian dan mencari solusi, dalam mengatasi kematian ikan di Teluk Lampung yang diakibatkan oleh meningkatnya populasi fitoplankton khususnya alga merah dari jenis Cochlodinium polykricoides.

Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, di Jakarta, Sabtu (22/12), mengatakan pihaknya telah menugaskan Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut (BBPBL) di Lampung dalam menangani persoalan pasang merah (red tide) fitoplankton tersebut. Diharapkan, kerugian pembudidaya ikan kerapu akibat ledakan populasi fitoplankton atau alga Cochlodinium polykricoides segera teratasi.

Slamet menambahkan alga cochlodinium polykricoides atau biasa dikenal sebagai ganggang merah memiliki ciri khas sangat berlendir. Oleh karena itu, bila jumlahnya sangat besar, alga tersebut dapat mengganggu dan menutupi insang ikan, sehingga ikan tidak bisa bernafas. Sementara peristiwa yang terjadi di Teluk Lampung, populasi alga tersebut sampai menutupi perairan, sehingga ikan-ikan yang ada di keramba mati lemas secara massal.

“Alga cochlodinium polykricoides adalah salah satu fitoplankton kelas dinoflagellata yang termasuk dalam kategori Harmful Algal Bloom (HAB). Plankton jenis ini akan sangat berbahaya bila populasinya berlimpah,” ujarnya.

BBPBL telah melakukan langkah untuk mengurangi kematian massal ikan yang dipeliharanya dengan jalan mengevakuasi ikan-ikan yang masih hidup ke bak-bak penampungan ikan di darat (hatchery), berdasarkan laporan dari Kepala BBPBL Lampung, Badruddin bahwa kepadatan alga merah tersebut telah mencapai kepadatan lebih dari 108 sell/ml dan di beberapa tempat telah mencapai ketebalan 5-25 cm.

Untuk itu, KKP akan terus melakukan penelitian dan pengkajian sebab terjadinya blooming alga merah tersebut, karena fenomena bloomingnya alga tersebut muncul tidak sepanjang tahun. Berdasarkan hasil temuan itu, diharapkan KKP dapat mengambil keputusan terbaik bagi pembudidaya ikan dan pengembangan budidaya keramba di Teluk Lampung.

Lampung merupakan salah satu provinsi yang menjadi pusat produksi perikanan budidaya nasional. Budidaya sektor perikanan dipilih karena Lampung memiliki garis pantai terpanjang di Indonesia, yaitu lebih 1000 kilometer.Beberapa jenis ikan yang menjadi primadona di daerah ini adalah kerapu, kakap, bawal bintang, patin, gurame, nila, bandeng serta udang. Pada tahun 2011, total produksi perikanan budidaya lampung mencapai 119.228 ton. Sementara tahun ini sampai triwulan tiga total produksi baru mencapai sekitar 80.000 ton.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KKP
 
  Jaga Kedaulatan Negara, Riezky Aprilia Tegaskan KKP untuk Serius Bahas RUU Landas Kontinen
  Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan Kalbar Harus Jadi Pelajaran Penting KKP
  Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
  Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Akan Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo
  Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2