Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Papua
KKB Kembali Tebar Teror, Wakil Ketua MPR: TNI/Polri, Tumpas KKB Sampai ke Akar-akarnya
2021-09-22 20:22:32
 

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mendukung langkah TNI/Polri untuk menumpas pemberontakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua dan Papua Barat (KKB) yang telah melakukan teror tiada henti.

Kejadian terakhir (senin, 14/9), KKB pimpinan Lamek Taplo membakar Puskesmas di Kiwirok, Papua. Akibatnya, terdapat korban jiwa dari kalangan tenaga kesehatan. Ini adalah tindakan tidak manusiawi yang kesekian kalinya setelah tentetan teror yang menjadi ciri kelompok ini.

"Saya mendukung penuh langkah penumpasan KKB yang telah meresahkan warga sipil dan merongrong kedaulatan negara. Genealogi kelompok ini adalah teror, dan akan terus melakukannya. Tidak ada ruang dialog dengan kelompok seperti ini. TNI/Polri tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan penanggulangan yang tuntas. KKB adalah musuh negara dan rakyat. Sudah seharusnya ditumpas sampai keakar-akarnya," ungkap Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

Lebih lanjut politisi senior Partai Demokrat ini menuturkan bahwa pemerintah telah melakukan banyak upaya untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat. Selama 20 tahun terakhir, pemerintah telah mengucurkan alokasi dana otonomi khusus (dana Otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp138,65 trliun. Ini adalah kebijakan afirmasi dan prioritas pembangunan yang menjelaskan komitmen pemerintah dalam membangun Papua dan Papua Barat, maju dan bersaing sebagaimana daerah lain di Indonesia.

Karena itu, menurut Syarief, tindakan teror KKB ini tidak punya pijakan empiris. Dengan instrumen dana Otsus dan DTI itu, seharusnya pembangunan fisik dan non-fisik, infrastruktur dan sumber daya manusia berjalan dengan baik dan cepat. Tindakan KKB ini jelas-jelas menunjukkan memang tujuannya hanyalah teror, penculikan, pembunuhan, makar. Oleh karena itu, TNI/Polri sudah saatnya meredifinisi tugas dan perannya dalam menyelamatkan warga sipil dan mempertahankan kedaulatan republik.

"Di saat dana Otsus dan DTI begitu besarnya yang dialokasikan bagi Papua dan Papua Barat, tindakan teror juga tidak pernah berhenti. Ini menunjukkan memang KKB hanya bertujuan untuk mengacau dan teror. Jika sudah begini, maka tidak ada jalan lain bagi TNI/Polri selain melakukan upaya penanggulangan teror yang lebih tegas. Jika terus dibiarkan, maka korban dari kalangan aparat dan rakyat sipil akan terus berjatuhan. Saya kira hal ini tidak bisa dibiarkan. KKB harus ditumpas sampai ke akar-akarnya," tegas Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Syarief juga meyakini bahwa masyarakat Papua dan Papua Barat sangat mendambakan kedamaian, aktivitas perekonomian, peribadatan, dan kehidupan sosial pada umumnya berjalan aman dan sentosa. Apa yang dilakukan KKB telah merenggut kebahagiaan rakyat. Tindakan keji gerombolan bersenjata ini hanya akan menghambat pembangunan yang tengah digalakkan pemerintah. Aksi militer dan polisionil dalam penumpasan KKB Papua dan Papua Barat adalah langkah yang tepat.(bh/sya)





 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2