Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Duka Cita
KH Hasyim Muzadi Mantan Ketua Umum PB NU Meninggal Dunia
2017-03-16 08:09:33
 

Ilustrasi. Kyai Haji Hasyim Muzadi, Mantan Ketua PBNU saat di rumah kediamannya di Depok.(Foto: BH /mnd)
 
MALANG, Berita HUKUM - Inna lillahi wa inna ilayhi raji'un, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Muzadi tutup usia, Kamis (16/3) pagi.

Berdasarkan informasi, Hasyim Muzadi (72) tutup usia sekitar pukul 06.15 WIB. Kyai Haji Ahmad Hasyim Muzadi kelahiran Tuban, Jawa Timur, 8 Agustus1944 lalu.

Hasyim meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, akibat sakit yang dideritanya.

Kabar ini pun membuat masyarakat ramai meneruskan informasi kabar duka, diantaranya Koko Sujatmiko yang mengungkapkan duka citanya, di group WhatsApp (WA) dengan menulis:

"Innalillahi Wainnailaihi Roji'un turut berduka cita atas wafatnya Bapak KH. Hasyim Muzadi. Semoga Almarhum husnul khotimah dan mendapat tempat terbaik disisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, Aamiin YRA" tulisnya.

1. Rencana Jenazah Almarhum KH. Hasyim Muzadi akan dimakamkan di komplek pesantren Al Hikam Jl. H. Amat Kel. Kukusan Rt. 06/01 Kec. Beji Kota Depok.

2. Jenazah akan berangkat dari Malang pukul. 13.00 Wib, perjalanan diperkirakan 1,5 jam dan perkiraan sampai di bandara Halim Perdanakusuma pukul 14.30 Wib, kemudian akan dibawa kedepok dengan perjalanan sekitar 45 menit.

3. Diperkirakan 15.30 Wib Jenazah tiba di masjid PP Alhikam Depok dan di Sholatkan di mesjid Al Hikam.

4. Setelah di Sholatkan akan dimakamkan di makan keluarga di komplek PP Alhikam Depok.

5. Rencana bertindak selaku Irup pemakaman adalah Bpk Wapres Jusuf Kalla ( RI-2)

Sementara, sebagaimana diketahui Hasyim Muzadi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015[1]. Ia juga pernah menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam di Malang, Jawa Timur, sebelumnya dia sempat mengeyam pendidikan di Pondok Pesantren Modern Darussalam gontor (1956 - 1962). Ia pernah menjadi anggota DPRD Tingkat I Jawa Timur pada tahun 1986, yang ketika itu masih bernaung di bawah Partai Persatuan Pembangunan.

Kesehatan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam itu belum stabil sejak sakit pada awal tahun lalu.

Hasyim Muzadi pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang selama 10 hari.

Kemudian pada Sabtu (11/3) kemarin, Hasyim Muzadi kembali dilarikan ke Rumah Sakit Lavalette. Lalu pada Senin (13/3) ia pulang ke kediamannya.(dbs/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
  Duka Mendalam Ditlantas Polda Metro Atas Kepergian AKP Suharni
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2