Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Justin Bieber
Justin Bieber Serahkan Diri ke Polisi
Thursday 30 Jan 2014 10:53:52
 

Justin Bieber.(Foto: HUFsbieber)
 
TORONTO, Berita HUKUM - Bintang pop asal Kanada, Justin Bieber, menyerahkan diri kepada Polisi Toronto untuk menghadapi tuntutan penyerangan seorang sopir limusin pada Desember 2013.

Bieber, (19), disambut di sebuah stasiun oleh hiruk-pikuk kru televisi, fotografer, dan para penggemar remaja yang terus berteriak.

Tim manajemennya tidak menanggapi permintaan komentar dari media.

Pada malam sewaktu kecelakaan itu diduga terjadi di Toronto, bintang pop kelahiran Ontario ini menghadiri permainan hoki Maple Leafs, demikian laporan radio Kanada CBC.

Polisi mengatakan Bieber akan hadir di pengadilan pada saat yang ditentukan.

Diusir

Pada Rabu (30/1) beredar sebuah petisi yang meminta pengusiran Bieber dari Amerika Serikat yang telah ditandatangani 100.000 orang.

Petisi tersebut diajukan pada sebuah situs internet Gedung Putih oleh masyarakat.
Presiden AS tidak memiliki kekuasaan untuk memerintahkan deportasi individu, dan tidak jelas apakah Gedung Putih akan menanggapi permohonan ini.

Bieber memang kerap berulah. Kamis (23/1) minggu lalu, Bieber ditangkap di Miami Beach setelah polisi menghentikan mobilnya karena dicurigai melakukan balapan liar.

Polisi memperkirakan dia dan anggota rombongannya yang juga ditangkap telah mengemudi di dengan kecepatan 88,5km per jam di zona yang diapit oleh gedung-gedung apartemen dan sekolah.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2