Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Michael Jackson
Juri Nyatakan Dokter Pribadi Michael Jackson Bersalah
Tuesday 08 Nov 2011 16:07:40
 

Dr. Conrad Murray (Foto: Gstatic.com)
 
LOS ANGELES (BeritaHUKUM.com) – Para juri memutuskan bersalah terhadap dokter pribadi Michael Jackson, Dr. Conrad Murray. Dalam persidangan yang berlangsung selama enam jam itu, Murray dinyatakan terlibat pembunuhan secara tidak disengaja terhadap sang raja musik pop itu.

Seperti diberitakan kantor berita Reuters, Selasa (8/11), Murray langsung dibawa keluar dari pengadilan dengan tangan terborgor, saat hakim memerintahkannya untuk dijebloskan ke penjara sembari menunggu pembacaan vonis yang akan dilakukan pada 29 November mendatang.

Murray terancam hukuman penajra selama empat tahun. Keputusan bersalah itu ditetapkan secara bulat oleh juri yang sempat berunding selama sembilan jam itu. Saat dibacakan putusan tersebut, ratusan pendukung Jackson yang menunggu siding di luar pengadilan, langsung menyambut dengan sorak sorai.

Namun, dalam persidangan tersebut, Murray mengaku tidak bersalah memberikan Jackson dosis fatal obat bius propofol yang disebut menyebabkan kematian penyanyi Thriller itu pada 25 Juni 2009. Kuasa hukum Murray mengklaim Jackson menyuntikan obat itu sendiri. Sedangkan Jaksa menyebut Murray melakukan kelalaian saat memberikan obat yang diharapan membantu Jackson untuk tidur tersebut.

Ratusan pendukung Jackson menyambut gembira putusan juri itu. Mereka bersorak penuh suka cita. Sedangkan ibunda Jackson, Katherine dan kakaknya Rebbie menangis, saat mendengar putusan bersalah dibacakan juri. Sedangkan Jermaine menyatakan bahwa keadilan telah ditegakkan. Sementara La Toya lewat akun Twitter pribadinya menulis "VICTORY!!!"

Jaksa Steve Cooley mengatakan sangat puas dengan hasil pengadilan. "Kami hanya ingin mengungkapkan simpati kami bagi keluarga Jackson terutama kepada Prince, Paris, dan Blanket. Mereka kehilangan ayah mereka dan tidak ada yang bisa menggantikan kehilanga itu," ujarnya. (rtr/sya)



 
   Berita Terkait > Michael Jackson
 
  Kasus Pelecehan Seksual oleh Michael Jackson Kandas
  Paris Jackson, Putri dari Michael Jackson Jadi IMG Models
  Joseph Fiennes akan Perankan Michael Jackson
  Bekas Rumah Michael Jackson Senilai US$100 Juta Dijual
  Rumah Michael Jackson Segera Dijual
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2