Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Depe Jupe
Jupe Bantah Aniaya Depe
Tuesday 23 Aug 2011 00:51:36
 

Julia Perez (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa Julia Perez yang disapa akrab Jupe, disampaikan penasihat hukumnya, Henry Yosodiningrat di hadapan majelis hakim PN Jakarta Timur, Senin (22/8).

Pihak Jupe membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Dewi Perssik alias Depe. Hal itu lengkap dibeberkan dalam pledoinya setebal 89 halaman itu. "Tidak ada saksi yang melihat dan alat bukti bahwa Jupe melakukan penganiayaan.” Kata Henry.

Semua itu bukan bertujuan untuk memojokkan pihak Dewi Perssik sebagai pelapor, melainkan untuk membuktikan fakta yang terjadi. "Tidak terbukti dan tidak terlihat bahwa Jupe menganiaya dan perbuatan itu tidak terbukti. Bukan maksud menimbulkan perasaan tak enak kepada Dewi Perssik," papar Henry Yoso.

Artis seksi Julia Perez (Jupe) harus bersabar atas penilaian ketua majelis hakim yang mengatakan bukti rekaman perkelahiannya dengan Dewi Perssik tak meringankan persidangan. Namun semua saksi yang dihadirkan penuntut umum tidak ada yang bisa membuktikan Jupe bersalah.

Sebelumnya, Jupe duduk di kursi pesakitan, karena Dewi Perssik melaporkannya dengan tuduhan pemukulan dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiyayaan ringan. Kejadian perkelahian itu terjadi saat keduanya melakukan pengambilan gambar adegan syuting film Arwah Goyang Karawang.(tnc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2