Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Jubir Gugus Tugas: Waspada, Orang Terinfeksi Virus Covid-19 Bisa Tidak Kelihatan Sakit
2020-03-22 20:31:28
 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat memberikan keterangan pers.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat diminta waspada terhadap kasus penyebaran virus covid-19 dari orang yang telah terinfeksi namun tidak menunjukkan gejala sakit. Hal itu dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat memberikan pemahaman bahwa ada orang-orang yang terinfeksi Virus Corona penyebab Covid-19 tapi tidak memperlihatkan kondisi sakit secara kasat mata.

"Karena kita sadari bahwa tidak seluruh orang yang di dalam tubuhnya ada virus Covid-19 memberikan gambaran sakit," kata Yurianto dalam jumpa pers yang diadakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (22/3).

Yurianto menuturkan dari kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Indonesia saat ini, sering didapati pasien dengan keadaan sakit ringan sehingga merasa tidak sakit atau bahkan tanpa gejala sama sekali.

Dengan tidak menunjukkan gejala sakit, seseorang bisa berpikir kalau dia tidak terinfeksi virus Covid-19, alhasil akan menularkan kepada orang lain jika tidak menjaga jarak aman.

Untuk itu, harus dilakukan upaya antisipasi bersama dengan mengikuti upaya mengendalikan penularan Covid-19 melalui cara menjaga jarak aman antarorang.

Yurianto mengajak seluruh masyarakat untuk menyadari bagaimana seharusnya bersikap di dalam menghadapi pandemi global Covid-19 termasuk diantaranya menjaga jarak antarorang, menjaga kesehatan dan kebersihan, mengisolasi diri jika merasa sakit dan segera memeriksakan diri ke dokter sehingga secara bersama-sama bisa mengurangi aspek kemungkinan penularan antar orang.

Jika tidak menjaga jarak, maka penularan COVID-19 sangat rentan terjadi antar orang karena percikan cairan pernapasan bisa sampai kepada orang lain saat melakukan kontak dekat dan berkumpul.

Hingga kini jumlah total kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 514 atau bertambah 64 dibandingkan hari kemarin. Jumlah pasien COVID-19 yang meninggal bertambah 10 orang sehingga totalnya menjadi 48 jiwa.

Sementara, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari penyakit COVID-19 mencapai 29 orang atau bertambah sembilan dibandingkan hari Sabtu (21/3).(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2