Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reshuffle
Jokowi Tawarkan 7 Menteri ke KMP, KIH Galau
Monday 11 May 2015 07:20:20
 

Ilustrasi. H. Bambang Soesatyo SE, MBA Politisi senior Partai Golkar yang juga sebagai Anggota Komisi III DPR RI.(Foto: dok/BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo menawarkan tujuh kursi menteri ke kubu Koalisi Merah Putih (KMP). Tawaran tersebut disampaikan agar koalisi partai yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di pilpres lalu itu beralih menjadi pendukung pemerintahan saat ini.

Demikian diungkap politikus senior Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (10/5). Pos kementerian apa saja yang ditawarkan Jokowi? Bambang tidak merinci. Yang pasti, katanya, tantangan Jokowi ke KMP itu partai pengusungnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) gelisah.

"Akhir-akhir ini partai-partai KIH menunjukkan sikap menentang Jokowi," imbuhnya.

Namun, katanya, tawaran 7 kursi menteri tak membuat KMP tergiur sehingga berubah sikap mau menerima tawaran bergabung ke pemerintahan saat ini. Karena itulah, KIH tidak perlu galau.

"KMP sepakat walaupun tidak masuk kabinet KMP tetap akan dukung presiden. Sampai saat ini kami masih menolak secara halus. Jadi KIH enggak ada alasan galau lah," papar Bamsoet, demikian ia disapa, yang juga baru melaunching sebuah buku terkait evaluasi dan kritikannya pada semester pertama pemerintahan Jokowi yang berjudul, "Republik Komedi 1/2 Presiden" yang diluncurkan di Warung Komando Tebet Jakarta pada, Minggu (10/5).(dem/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2