Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Jokowi Kembali Bagi Sembako Di Jalan, Pengamat: Merusak Citra Dan Wibawa Bangsa
2020-04-28 17:33:00
 

Ilustrasi. Jokowi membagi-bagikan sembako di jalan gak pake masker saat PSBB.(Foto: @mas__piyuuu)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembagian sembako yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di jalan raya di tengah kondisi pandemik Covid-19 telah merusak citra dan wibawa sebagai bangsa yang beradab.

Demikian disampaikan pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, saat menanggapi aksi Jokowi yang kembali viral itu.

"Niat baik oke, tapi caranya tidak elok. Sudah banyak diingatkan orang bahwa itu salah, cara lempar-lempar (sembako) ke rakyat. Tetapi tetap, tingkah laku yang tak elok ini dipertahankan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/4).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu melanjutkan, amat menyedihkan punya Presiden yang tak mau dikoreksi dan diingatkan.

"Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah hampir kehilangan legitimasi. Ketidakpercayaan publik terus tumbuh. Jika tidak cepat siuman, pemerintahan sudah di tepi jurang," tegas Pangi.

"Kecuali dalam waktu dekat mereka mau berbenah dan introspeksi diri, mau memperbaiki kredibilitas," pungkasnya.

Sementara sebelumnya, Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo, juga mengkritik metode pembagian sembako Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan sembarangan.

Ia menilai pembagian sembako tersebut justru menimbulkan kerumunan warga, yang berpotensi memperluas penularan Covid-19. "Belajar dari kejadian sebelumnya, pembagian bantuan seperti cara ini bahkan dapat mengakibatkan massa berdesakan, berhimpitan, dan mengorbankan warga," ujar Imam pada, Minggu (12/4) lalu.

Imam meihat hal ini dalam penyaluran bantuan Jokowi yang dilakukan pada pengendara Ojek Online yang berdiri di jalan di daerah Jakarta Pusat. Selain itu, belakangan Jokowi juga dikabarkan membagikan sembako di sekitar Istana Bogor, Jawa Barat, yang mengakibatkan kerumunan warga.

Imam mengerti jika tujuan dari Jokowi adalah baik dan melakukan inisiatif dalam melakukan aksi kepedulian. Ia menegaskan tujuan Presiden patut dipuji. Meski begitu, ia meminta agar ke depannya Jokowi tak lagi melakukan pembagian bantuan dengan cara ini.

Ia mengusulkan pembagian bantuan dilakukan secara "door to door" langsung ke rumah sasaran. "Seperti pernah saya usulkan sebelumnya, penyaluran bantuan bisa menggunakan tenaga Ojek Online atau Mobil Online dengan aplikasi yang telah banyak tersedia," kata dia.

Sebagai peta dasar untuk sebaran bantuannya, Imam mengatakan Geographical Information System (GIS) sudah tersedia. Ia mencontohkan peta pelanggan listrik PLN 450 VA yang sudah dilengkapi titik koordinat. Dari peta dasar ini, para pelanggan PLN yang diduga sebagian besar adalah warga pra-sejahtera, dapat diverifikasi, dilengkapi dan diperbaiki.

Ia mengatakan dengan peta sasaran yang valid sesuai tujuan, paket-paket bantuan dapat segera disalurkan. Untuk Jakarta, PD Pasar Jaya, kata dia, seharusnya telah siap dijadikan pemasok paket-paket sembako.

"Saya yakin, sistem penyaluran seperti ini dapat dikembangkan lebih baik dengan melibatkan ahli IT, aktivis sosial, dan para petugas lapang dan banyak lagi, yang telah banyak pengalaman dalam penyaluran bantuan saat terjadi bencana," kata Imam.(aa/RMOL/Tempo/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2