Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Jokowi Harusnya Jamin Kebutuhan Pangan Masyarakat, Bukan Sekadar Bagi-bagi Sembako
2020-04-13 10:53:18
 

Jokowi Bagi-bagi Sembako di Jalan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi bagi-bagi paket sembako di jalan yang dilakukan Presiden Joko Widodo seharusnya bisa lebih ditingkatkan mutunya dan memiliki implikasi besar.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/4).

"Yakni membuat kebijakan yang memastikan bahwa pandemik ini akan berlalu, dan masyarakat kita mendapat jaminan pangan selama pandemik ini berlangsung," kata Ray.

Ray menambahkan, lompatan kebijakan inilah yang sedang ditunggu masyarakat Indonesia sampai hari ini.

Karena berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh presiden seperti belum terlihat implikasinya di tengah masyarakat. Salah satunya soal masih minimnya APD untuk para tenaga medis dan rapid test yang dinilai banyak orang masih jauh dari jumlah ideal.

Di sisi lain, Ray berpendapat, kesenangan membagi-bagikan hadiah kepada masyarakat secara langsung di tengah pandemik Covid-19 ini sangat rentan menimbulkan kerumunan dan pengumpulan orang.

Belum lagi, Ray mengatakan, masyarakat bakal keluar rumah jika mendapat informasi bahwa Presiden akan melewati jalan umum mereka.

"Saat yang sama juga, kegiatan ini dapat mengundang risiko kepada Presiden sendiri. Kita tidak tahu status para penerima, apakah sehat atau sedang mengalami sakit," ujar Ray.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2