Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Jokowi Dan Ahok Maju Untuk DKI Satu
 

Ahok dan Jokowi (Foto: ahok.org)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - PDIP dan Gerindra akhirnya resmi mengusung Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok untuk dicalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2012.

"Jadi saya sudah resmi ditunjuk PDIP maju sebagai cagub dan sore ini saya akan mendaftar ke KPU DKI Jakarta bersama pasangan saya Basuki Tjahaya Purnama," kata Jokowi saat ditemui wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (19/3).

Jokowi menambahkan, dirinya dapat bekerjasama dengan Ahok dalam membenahi ibukota. "Ya kami intinya visinya sama yakni menangani masalah yang ada di jakarta,"tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, menyatakan partainya memiliki alasan kuat mengusung anggota DPR Komisi II dari Fraksi Partai Golkar itu. Ahok pun sudah sungguh-sungguh untuk dicalonkan sebagai cawagub dengan mengundurkan diri sebagai anggota Partai Golkar. "Jauh-jauh hari kita telah memotret, kita diskusikan dan kesimpulannya itu. Ahok bagus bila disandingkan dengan Jokowi," ungkapnya.

Pihaknya optimistis, pasangan ini akan memenangi pertarungan pilkada DKI dan mengalahkan para pesaingnya. "Kita bayangkan dua-dua orang ini mengelola kota, bagus, masyarakat nggak ada yang disakiti. Makanya kita bawa ke Jakarta," tutur Taufik.

Seperti diketahui, sebelumnya PDIP dan Gerindra berdiskusi untuk menentukan pendamping Jokowi sebagai bakal calon Wagub DKI Jakarta.

Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Boy Sadikin, terdapat lima nama yang diusungkan dalam diskusi tersebut. Seperti, Adang Ruchiatna, Boy Sadikin, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Deddy Mizwar, dan Fadli Zon. (bds/rob)





 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2