Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Sumur Resapan
Jokowi Akan Bikin 10 Ribu Sumur Resapan Atasi Banjir
Wednesday 26 Dec 2012 00:25:27
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat menjawab pertanyaan para wartawan, Jum'at (21/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Demi mengantisipasi banjir di ibukota, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan membuat 10.000 sumur resapan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

"Tahun depan kami akan ajukan pembangunan kurang lebih 10 ribu sumur resapan, itu ril," tegas Jokowi, sapaan akrabnya, usai berkunjung ke kediaman M Soleh, korban banjir yang meninggal di RT 10/RW 01, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12).

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, sumber resapan termasuk dalam program penanggulangan banjir selain kanal dan normalisasi.

"Jika sumur resapan tidak dikerjakan juga, serapan air ke bawah tidak bagus dan kualitas air tanah juga menjadi tidak baik," ujarnya.

Menurut Jokowi, evaluasi sumur resapan akan dilakukan di setiap wilayah. "Evaluasi itu di wilayah. Perbaikan drainase, selokan, dan lain-lain itu urusan wali kota," tegasnya, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Selasa (25/12).

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, upaya jangka pendek menanggulangi banjir adalah evakuasi warga dan memberikan respons bantuan secara cepat.

Lebih jauh, Jokowi menuturkan, jika nanti APBD disahkan, selokan dan kali kecil akan dibersihkan dengan meminta bantuan Marinir, Kopassus, dan AU.

"Semuanya memang ingin kami gerakkan dan memohon bantuan. Jadi, begitu APBD diketok, selokan dan kali kecil akan dibersihkan," katanya.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Sumur Resapan
 
  Jokowi Akan Bikin 10 Ribu Sumur Resapan Atasi Banjir
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2