Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gedung Baru KPK
Johan Budi: Kami Berpikiran Positif
Friday 12 Oct 2012 19:14:21
 

Johan Budi SP saat menyampaikan konferensi pers kepada para wartawan mengenai rencana anggaran pembangunan gedung baru KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Gedung KPK yang makin sesak karena makin menumpuknya pegawai dan data, maupun bukti korupsi kelas kakap, membuat kebutuhan berdirinya sebuah gedung baru yang representatif untuk KPK telah mendesak dilakukan. Sebelumnya mengenai kebutuhan Gedung baru untuk KPK ini mendapat penolakan dari DPR, namun desakan dari masyarakat luas yang masih menitipkan harapan pada KPK untuk membasmi para koruptor, sehingga gedung baru KPK dipastikan dapat terwujud dengan menggunakan dana APBN, bukan lagi dari sumbangan masyarakat seperti sekarang ini.

Sehubungan dengan rencana pembangunan gedung baru KPK, KPK mengeluarkan surat yang ditujukan pada Menteri Keuangan Agus Martowardojo, “Hari ini harus masuk surat itu untuk disampaikan kepada Menteri Keuangan, “ kata Johan Budi dengan wajah cerah.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ini kembali mengatakan pada para wartawan di ruangan KPK, “Bahwa total anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK yakni 225 Miliar. Gedung nantinya dapat menampung pegawai KPK,yang berjumlah sekitar seribu orang, dengan praktis didesain akan merangkap juga sebagai rumah tahanan KPK.” Ujar Johan.

Lanjutnya lagi, “Ini belum final, tapi kami berharap agar surat tersebut segera diteken. Dan kami berpikiran positif,” Jumat (12/10).

Terkait rumah tahanan Guntur, Johan Budi menjelaskan bahwa rumah tahanan militer Guntur yang berlokasi di Jakarta Selatan, statusnya adalah pinjam pakai, dari TNI AD yang telah menyetujui rutan Guntur untuk digunakan oleh KPK sebagai penjara para koruptor. “Untuk rutan Guntur, itu statusnya pinjam pakai dengan TNI AD,” kata Johan Budi.

Jika dana pembangunan gedung KPK yang baru segera cair, maka dipastikan sekitar 2 atau 3 tahun KPK akan menempati gedung baru, sehingga kinerja KPK akan lebih optimal.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2