Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
ESDM
Jero Wacik Lantik 11 Pejabat Struktural
Friday 20 Dec 2013 21:35:00
 

Dirjen Minerba ESDM, R. Sukhyar (foto kanan) menerima cinderamata dari Thamrin Sihite (foto kiri) mantan Dirjen,(Foto: BH/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nyanyian Indonesia Raya dan pengucapan sumpah Serah terima jabatan mengawali proses Pelantikan jabatan tingkat Struktural Eselon 1 dan II di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Jum'at, (20/12).

Melalui Keputusan Presiden Nomer 151/M/2013 dan keputusan Menteri ESDM Nomer 3979-K/73/MEM/2013, Menteri ESDM, Jero Wacik melantik dua pejabat struktural tingkat eselon I dan sembilan pejabat struktural tingkat eselon II. Mochamad Teguh Pamuji yang sebelumnya diposisi Kepala Badan Diklat ESDM kini sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Esdm menggantikan Waryono Karno. Dan Dr.Ir. R. Sukhyar menduduki posisi Direktur Jenderal Mineral Batubara, menggantikan Thamrin Sihite SE.

Sebelumnya Sukhyar menjabat selaku Kepala Badan Geologi. Pada kesempatan itu, Jero Wacik mengingatkan 5 hal dalam mengemban amanah. "Dalam pemahaman saya, seorang PNS bisa mencapai tingkat Eselon satu itu prestasi hebat dan berat perjuangannya. Karenanya saya mengingatkan kepada pejabat yang dilantik agar senantiasa memiliki integritas, kapasitas, dapat diterima seluruh lapsan masyarakat, Usia matang. Serta yang kelima adah rajin berdoa," papar Jero, dalam sambutannya mengingatkan.

Usai pelantikan, Dirjen Minerba terlantik, R. Sukhyar menjelaskan terlebih dahulu akan membenahi sektor penerimaan.

"Tentu prioritas pertama adalah membenahi sektor penerimaan pajak dan penerimaan untuk negara. Saya belum masuk ke materi Pasal dan Aturan, namun secara Undang Undang Minerba, pemerintah mengacu kepada skala produksi dan eksport," jelas Sukhar kepada wartawan.

Turut hadir dalam acara pelantikan, Ketua Komisi 7 DPR dan Direksi BUMN.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait > ESDM
 
  Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
  IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
  Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
  Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
  Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2