Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Keadilan Hukum
Jenderal Tyasno: Rakyat Harus Bergerak, Allahu Akbar!
2017-01-20 20:25:38
 

Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto mantan Kasad TNI saat diskusi "Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua" di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Jumat (20/1)..(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto miris melihat kondisi pemerintah dan bangsa akhir-akhir ini.

Karena itu dia menegaskan rakyat harus segera bergerak untuk melakukan pembelaan nasional.

"Kedaulatan dan kemerdekaan harus dipertahankan. Kita buat gerakan pembelaan nasional. Jangan sampai negeri ini dikuasai oleh asing dan aseng," kata Tyasno dalam diskusi "Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua" di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Jumat (20/1).

Mantan Kepala BAIS itu juga mengaku heran dengan keadilan dan kebenaran yang semakin hari semakin bias. Menurut dia, saat ini banyak pihak yang benar namun disalahkan.

"Banyak orang yang benar disalahkan, yang salah malah dibenarkan," kata Tyasno.

Tyasno berharap keadilan dan kebenaran akan kembali tegak. Salah satu solusi yang ditawarkannya yakni kembali ke UUD 45 sebagaimana digelorakan putri proklamator Rachmawati Soekarnoputri.

"Bangsa harus diselamatkan. Takbir!" pekik Tyasno dengan lantang yang disambut teriakan "Allahu Akbar" dan "revolusi" oleh peserta.(zul/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Keadilan Hukum
 
  Jenderal Tyasno: Rakyat Harus Bergerak, Allahu Akbar!
  Menangis, Adnan Buyung Menulis Wasiatnya...
  Pengacara, Hakim dan Hakim
  Hakim PN Mataram yang Memvonis Hj Tina 4 Bulan Penjara Resmi Dilaporkan ke KY
  Kejagung Diminta Bebaskan Hj Tina dari Kriminalisasi Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2