Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jembatan
Jembatan Mahakam Kembali Ditabrak Ponton, Pengendara Diatasnya Panik
2019-04-30 04:49:37
 

Tampak saat Kapal Tongkang tabrak jembatan Mahakam, Minggu (28/4).(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jembatan Mahakam yang menguhungi Samarinda Seberang dan Kota Samarinda sebagai ibukota Kalimantan Timur (Kaltim) kembali di tabrak Ponton yang pengangkut penuh dengan batang kayu pada, Minggu (28/4) sekitar pukul 06.00 Wita yang membuat fender penyangga jembatan tergoyang dan terdengar suara gesekan keras, hingga menimbulkan panik bagi pengendara diatasnya.

Kejadian benturan keras yang sempat terekam kamera seseorang warga dari kejauhan yang menjadi viral di media sosial.

Dari rekaman video terlihat, Tongkang Indo Sukses 25 yang ditarik oleh tug boat Capricorn 126 menabrak saat dilakukan pengolongan di bawah jembatan Mahakam.

Kapal Tug boat Capricorn 126 yang menarik tongkang Indo Sukses 25 diketahui berlayar dari Tanjung Kras Kutai Kartanegera (Kukar) menuju Perawang, Pekanbaru Riau.

Saat melalui jembatan Mahakam, arus sungai cukup deras. Akibat banjir daerah hulu sungai dan saat hendak melintas dibawah kolong jembatan sungai Mahakam, diduga Tug boat tidak bisa mengendalikan zpinton tersebut, sehingga tabrakan pada fender jembatan tidak bisa dihindarkan.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Samarinda, Capt Dwi Yanto membenarkan mengenai kejadian tersebut.

"Ia, sudah terima laporan mengenai adanya kejadian itu," ujar Capt Dwi Yanto Minggu (28/4).

Kapolsek Kawadan Pelanuhan Samarinda, AKP Aldi Alfa Fatoqi yang dikonfirmasi pada, Minggu (28/4) mengatakan akibat kejadian tersebut pihak Sabandar telah mengamankan Tongkang, serta Tug boat yang terlibat dalam insiden tersebut, dan kami langsung memintai keterangan nakhodanya.

"Kita sebatas mendatangi lokasi dan melakukan pendataan, untuk pemeriksaan nakhoda maupun kru kapal, itu ranahnya KSOP," ujar Kapolsek Aldi Alfa Faroqi.

Hingga kini masih belum diketahui akibat ditabrak jembatan Mahakam oleh Ponton berbuatan penuh kayu tersebut apakah menimbulkan kerusakan pada jembatan tersebut.

Untuk diketahui bahwa kejadian tertabraknya fender jembatan Mahakam sudah beberapa kali sebelumnya terjadi, diantaranya pada Rabu (14/2/2018) lalu, oleh Tongkang Capricorn 117 yang juga bermuatan kayu, ditarik oleh Tugboat Capricorn 116, saat hendak melitas di bawah Jembatan Mahakam.

Lihat Video Youtube: Klik disini.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Jembatan
 
  Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
  Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
  Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
  KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
  Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2