Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Aceh
Jelang Pemilu Toke Sueum Rombak 106 Kabinet Pemko Langsa
Thursday 06 Feb 2014 17:33:11
 

Walikota Langsa Usman Abdullah SE saat melantik Pejabat eselon II, III, dan IV di aula SMKK Langsa.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Walikota Langsa Usman Abdullah mutasi besar-besaran (Rombak) 106 Pejabat eselon II,III dan IV di Lingkungan Pemerintah setempat, acara tersebut berlangsung Kamis (6/2) di Aula SMKK.

Dalam arahannya, Usman Abdullah mengingatkan Pejabat yang baru saja di lantik, jabatan merupakan amananah maka jagalah amanah itu, maka mutasi yang di lakukan ini merupakan hal biasa," ujar orang No 1 di Pemkot Langsa.

"Usman, menyebutkan yang belum ada jabatan pasti akan di berikan jabatan dan yang baru mendapat jabatan itu harus di jaga, jabatan itu amanah jagalah amanah itu dengan baik," ucap Walikota.

Walikota mengharapkan bagi yang di lantik dapat mengemban jabatan tersebut, karena di tangan anda daerah ini akan maju. Bagi yang belum mendapat jabatan pasti nanti akan mendapatkan gilirannya," sebut Usman Abdullah.

"Maka yang baru di ganti jangan berkecil hati karena berhenti sebentar, kedepan pasti akan di panggil lagi, kemajuan Kota Langsa di tangan anda, selama ini ada banyak kantor yang pelayanan belum maksimal, itu mencontohkan si pegawai belum ada rasa memiliki kantor tersebut.

Kantor merupakan rumah kita nomor dua, maka tanamkanlah rasa memiliki. Dalam mutasi yang di lakukan ini bukan jabatan namun tidak melihat anda tapi yang saya lihat ada pertimbangan pertimbangan, kalau tidak begini kita tidak akan merubah kota langsa.

Saya terus mengefaluasi, "mana yang naik kelas kita naikan kalau egak layak ya, tinggal kelas," pungkas Usman Abdullah.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2