Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Jelang Lebaran, Kementan Pastikan Stok Beras Aman
2018-06-11 22:05:46
 

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriardi.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriardi mengatakan stok beras menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H tergolong dalam kategori yang aman.

"Stok beras kita di Bulog 1.527.000 ton Cadangan beras pemerintah dinyatakan aman itu antara 1-1,5 juta ton," ujar Agung di Toko Tani Indonesia (TTI) Center, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (11/6).

Menurut Agung, saat ini stok beras berkisar antara 2,7 sampai 3 juta ton. Dalam serapan gabah tersebut terdapat cadangan beras pemerintah yang masih dalam tahap aman.

Selain itu, lanjut Agung, dalam stok beras terse ut tidak ada beras impor dari negara lain. Seluruhnya murni hasil produksi dalam negeri.

"Stok beras itu bukan beras impor. Bulog tugasnya hanya menyimpan stok, ya beras, gula, minyak goreng, jagung, kedelai, dan itu sudah aman semua," tutupnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2