Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Rusunawa
Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
Saturday 16 Mar 2013 00:10:45
 

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan kesiapan daerahnya untuk segera membangun Twin Blok (TB) Rusunawa sesuai dengan program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Aher mengatakan perusahan di daerah Jawa Barat sudah menyiapkan lahan untuk Rusunawa buruh, dan dalam waktu dekat akan dimulai pengerjaannya.

"Sudah ada lahannya dari pihak perusahaan, dan bisa segera dibangun 4 Twin Blok di Jawa Barat," ujarnya.

"Sedangkan untuk Rumah Sakit buruh di Jawa Barat telah menjadi percontohan, dan Jawa Barat akan menyiapkan angkutan umum bagi para pekerja buruh," ungkap Aher.

Sementara Provinsi Jawa Timur yang disampaikan Sekda Provinsi Jawa Timur, Rasiyo mengatakan pada prinsipnya sudah menyiapkan tanah di Sumber Werut seluas 7 Hektar, di Sumber Abadi ada lahan 20 hektar.

Sedangkan jumlah tenaga kerja buruh di Jatim ada 20 Juta, dan menyiapkan 6 (TB) ada di Sumber Welet, yang nantinya akan dihuni pekerja dari Sidoarjo dan Gersik.

Ditambahkannya, masalah membeler ada jika ada surat resmi dari Kementerian, dan kami harapkan anggarannya harus dipersiapkan dalam persiapan anggaran, dan akan kita bahas lebih dalam.

Ada Rumah Sakit buruh di wilayah kota Surabaya dengan menggandeng pihak swasta. Sedangkan untuk angkutan pekerja, konsep Rusunawa ini harus dekat dengan pabrik.

"Konsep kami tidak ada kendaraan umum disana karena dekat harus dengan pekerja, cukup sepeda saja. Bila 1 TB ada 90 kamar, maka 1 kamar dapat dihuni oleh 4 orang pekerja," pungkas Sekda Jawa Timur.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Rusunawa
 
  Dukung Pembangunan Rusun, Lurah Jatinegara akan Pindahkan Warga yang Bermukim di Bantaran Kali
  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jelaskan Akses Jalan Alat Berat Proyek Rusun di Jaktim
  Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
  Rusunawa untuk di Tinggali, Bukan untuk Tempat Usaha
  Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2