Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
SKK Migas
Januari, Eks Kepala SKK Migas Mulai Jalani Sidang
Thursday 26 Dec 2013 20:21:22
 

Gedung KPK.(Foto: BH/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini akan menghadapi sidang perdana pada Januari 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang.

"Sudah dilimpahkan ke pengadilan tanggal 24 (Desember 2013). Sidangnya Januari," kata Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir kompas.com, pada Kamis (26/12).

Berkas pemeriksaan Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi, telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan sejak Selasa (10/12).

Rudi tertangkap tangan bersama Deviardi di kediaman Rudi. Kemudian, KPK menangkap Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (PT KOPL) Simon Gunawan Tanjaya. Mereka diduga terlibat transaksi suap dengan barang bukti 700.000 dollar AS terkait tender proyek di SKK Migas.

Dalam kasus ini, Simon telah divonis 3 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti menyuap Rudi sebesar 700.000 dollar AS atas perintah bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Uang itu diberikan Simon melalui Deviardi. Namun, Widodo belum pernah diperiksa KPK maupun bersaksi di persidangan. Dalam persidangan, Simon maupun Rudi mengaku tak saling kenal.

Kasus ini pun menyebut sejumlah nama lain, di antaranya bos Kernel Oil di Singapura Widodo Ratanachaitong, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, anggota DPR Sutan Bhatoegana, dan Tri Yulianto.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2