Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Jansen Sitindaon: Dulu Jadi Jubir Sandiaga, Sekarang Jadi Lawan
2020-09-20 16:27:31
 

 
MEDAN Berita HUKUM - Tidak ada kawan abadi di dalam politik. Setidaknya adagium ini yang tengah dirasakan Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

Dalam akun Twitter pribadinya, dia mengunggah struktur Tim Pemenangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi (Aman) di Pilkada Kota Medan 2020. Di struktur itu, nama Jansen Sitindaon masuk sebagai Dewan Penasehat pasangan AMAN.

Posisi Jansen menjadi menarik lantaran di kubu lawan, pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman, ada nama Sandiaga Uno dalam struktur Dewan Pembina.

Sementara Jansen di Pilpres 2019 lalu merupakan jurubicara dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Inilah politik. Kemarin jadi jubir beliau sekarang karena beda pilihan jadi lawan," ujarnya, Minggu (20/9).

Dia pun mengajak Sandi untuk bersiap adu gagasan dan menawarkan yang terbaik untuk medan.

"Sampai jumpa di Medan, Bang Sandi," tuturnya.

Di satu sisi, Jansen mengaku Pilkada Kota Medan memang layaknya perang antara gajah melawan semut. Di mana ada 8 partai yang berkumpul di Bobby-Aulia, sedang Akhyar-Salman hanya diusung dua Partai yakni Partai Demokrat dan PKS.

"Tapi yang pasti masyarakat Medan sudah menang karena tidak kotak kosong," tutupnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2