Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Jangan Kaget! Harga BBM Pertamina Sudah Naik, Ini Daftarnya
2021-09-20 06:45:35
 

Ilustrasi. Nozzle POM SPBU Pertamina.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina (Persero) perusahaan Badan usaha milik negara (BUMN) resmi melakukan penyesuaian harga untuk dua jenis bahan bakar yang mereka jual, yakni Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, Minggu (19/9). Berdasarkan pengumuman di halaman resmi Pertamina, kenaikan harga tersebut ternyata sudah dimulai sejak 18 September 2021.

Untuk harga Pertamax Turbo naik dari Rp 9.850 per liter menjadi Rp 12.300 per liter.

Selanjutnya, harga Pertamina Dex naik dari Rp 10.200 per liter menjadi Rp 11.150 per liter. Harga dari kedua jenis BBM tersebut akan berbeda di sejumlah daerah. Penyesuaian harga BBM tersebut sesuai dengan aturan pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

"Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Putut Andriatno dalam keterangan tertulis, di Jakarta.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Putut Andriatno menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

"Betul, telah disesuaikan harga hanya untuk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, produk lain tidak mengalami perubahan harga," ungkap dia dalam keterangan resminya, Minggu (19/9).

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 12.300 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 11.150 per liter untuk wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen. Sebelumnya harga Pertamax Turbo Rp 9.850 dan Pertamina Dex Rp 10.200.

Artinya, Pertamax Turbo naik Rp 2.450 dan Pertamina Dex Rp 950. "Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk setara. Penyesuaian harga ini juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan masih dibawah batas yang ditetapkan," tuturnya.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://pertamina.com/id/news-room/announcement atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Untuk jenis lain, seperti Pertalite, Pertamax, dan Dexlite harganya masih sama.

Berikut harga BBM non subsidi Pertamina di DKI Jakarta:

1. Pertalite Rp 7.650 per liter

2. Pertamax Rp 9.000 per liter

3. Pertamax Turbo Rp 12.300 per liter

4. Dexlite Rp 9.500 per liter

5. Pertamina Dex Rp 11.150 per liter.(rdo/jpnn/jawapos/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
  Rizal Ramli: Mbak Mega Sabar Pisan, Petugas Partai Bikin Susah Wong Cilik
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2