Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
Jangan Anggap Mekanisme Voting itu Tabu
Tuesday 28 Oct 2014 22:38:28
 

Ilustrasi. Saat sidang Paripurna Dewan melakukan penghitungan suara hasil Voting.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mekanisme paket voting penetapan Pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jangan dianggap tabu dalam pemilihan pimpinan di AKD.

"Voting bukan suatu yang tabu wajar saja di era demokrasi. Kita ingin agar proses penetapan pimpinan Komisi itu bisa berlanjut bisa langsung bermitra rapat karena ada penggabungan kementerian, jadi harus dibicarakan di Komisi,"ujar Anggota DPR Michael Wattimena dari Fraksi Partai Demokrat, di Gedung DPR, Selasa, (28/10).

Menurutnya, aspek musyawarah mufakat dalam penetapan pimpinan AKD tentu harus dikedepankan namun apabila tidak dapat dilakukan ada langkah voting.

Michael menambahkan, apabila pengajuan nama fraksi di AKD sudah kuorum tentunya proses selanjutnya bisa dijalankan yaitu pemilihan pada pimpinan AKD di masing-masing Komisi.

Sementara anggota DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan, saat ini terjadi semacam kerisauan dari PDIP sebagai Partai pemenang namun tidak dapat menempatkan kader terbaiknya di berbagai alat kelengkapan Dewan. "Fraksi PDIP itu memiliki 109 kursi dan lebih besar dibandingkan fraksi lain yang hanya 47 kursi, 32 kursi atau 16 kursi."ujarnya.

Menurutnya, Fraksi PDIP memiliki hak untuk mengusulkan nama kadernya untuk menjadi pimpinan di AKD. "Ini jangan dianggap sebagai bentuk protes karena emang negara kita sudah demokratis,"terangnya.(dpr/Sugeng/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2