Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
Jangan Anggap Mekanisme Voting itu Tabu
Tuesday 28 Oct 2014 22:38:28
 

Ilustrasi. Saat sidang Paripurna Dewan melakukan penghitungan suara hasil Voting.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mekanisme paket voting penetapan Pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jangan dianggap tabu dalam pemilihan pimpinan di AKD.

"Voting bukan suatu yang tabu wajar saja di era demokrasi. Kita ingin agar proses penetapan pimpinan Komisi itu bisa berlanjut bisa langsung bermitra rapat karena ada penggabungan kementerian, jadi harus dibicarakan di Komisi,"ujar Anggota DPR Michael Wattimena dari Fraksi Partai Demokrat, di Gedung DPR, Selasa, (28/10).

Menurutnya, aspek musyawarah mufakat dalam penetapan pimpinan AKD tentu harus dikedepankan namun apabila tidak dapat dilakukan ada langkah voting.

Michael menambahkan, apabila pengajuan nama fraksi di AKD sudah kuorum tentunya proses selanjutnya bisa dijalankan yaitu pemilihan pada pimpinan AKD di masing-masing Komisi.

Sementara anggota DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan, saat ini terjadi semacam kerisauan dari PDIP sebagai Partai pemenang namun tidak dapat menempatkan kader terbaiknya di berbagai alat kelengkapan Dewan. "Fraksi PDIP itu memiliki 109 kursi dan lebih besar dibandingkan fraksi lain yang hanya 47 kursi, 32 kursi atau 16 kursi."ujarnya.

Menurutnya, Fraksi PDIP memiliki hak untuk mengusulkan nama kadernya untuk menjadi pimpinan di AKD. "Ini jangan dianggap sebagai bentuk protes karena emang negara kita sudah demokratis,"terangnya.(dpr/Sugeng/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2